TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Segel Kantor Tiga Perusahaan Ekspedisi di Makassar

Massa menuntut pemerintah tidak tebang pilih

IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Satpol PP Kota Makassar melakukan eksekusi terhadap 3 perusahaan ekspedisi yang semuanya berlokasi di Jalan AR Hakim, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kamis (14/11).

Perusahaan yang dieksekusi masing-masing adalah CV Cahaya Majang Raya, CV Meteor Trans, dan Gudang Mahameru. Khusus Gudang Mahameru, sebenarnya belum dijadwalkan, namun massa mendesak agar gudang tersebut juga dieksekusi.

Eksekusi yang dilakukan dengan penyegelan itu sempat dihalangi oleh sejumlah massa yang telah lebih dahulu berjaga di lokasi. Perdebatan antara petugas Satpol PP dan warga pun terjadi bahkan sempat ricuh.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, kericuhan terjadi saat tim Satpol PP mulai melakukan pemasangan segel di CV Meteor Trans. Mereka tak terima jika lahan yang selama ini digunakan untuk mata pencaharian mereka harus ditutup paksa. Alhasil, aksi saling dorong terjadi. 

1. Massa minta pemerintah tidak tebang pilih

IDN Times/Asrhawi Muin

Ketua Himpunan Pengusaha Ekspedisi (Hipeksi) Makassar, Hasanuddin, menuding selama ini pemerintah hanya berani menindak perusahaan ekspedisi yang lebih kecil dibanding pengusaha pergudangan.

"Ini ekspedisi, beda dengan gudang. Yang menjadi permasalahan itu kan gudang, kenapa mesti ke ekspedisi," katanya dalam orasinya. 

Maka dari itu, mereka meminta kepada pemerintah agar tidak tebang pilih dalam menindak pemilik gudang dalam kota. Sebab bagi mereka, jika pemerintah berani menutup gudang yang lebih besar, otomatis mereka pun akan mengikuti aturan.

"Kalau bisa, gudang dulu. Ekspedisi gampang sekali. Yang besar dulu. Kalau bisa dikasih pindah yang besar, kita pindah. Kalau gudang disuruh tutup, kita ekspedisi otomatis mengikut," kata Hasanuddin.

Baca Juga: Pemkot Makassar Beri Kelonggaran Peternakan Babi di Jalan Haji Kalla

2. Perusahaan diminta tidak buka segel

IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban dan Keamanan Satpol-PP Kota Makassar, Pagar Alam, yang ditemui di lokasi tersebut mengatakan awalnya pihaknya akan melakukan penggembokan, namun ternyata perusahaan tersebut juga merupakan tempat tinggal sehingga hanya dilakukan penyegelan.

Dia juga menambahkan bahwa rencananya pihaknya akan melakukan penyegelan di 5 perusahaan. Namun kericuhan yang sempat terjadi mengambil waktu lebih banyak sehingga penyegelan untuk sisanya batal dilakukan.

Untuk pengawasan, Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Tallo guna memantau lokasi selama penyegelan. Sebab dikhawatirkan segel tersebut akan dibuka kembali oleh pihak ekspedisi.

"Mudah-mudahan pihak ekspedisi tidak mencabut. Karena dia juga sudah berjanji bahwa gudang yang dekat di sini (kantor camat) harus ditutup karena memang izinnya sudah mati," katanya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Depan Nipah Mall

Berita Terkini Lainnya