TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Makassar Pastikan Protokol Kesehatan di TPS Sudah Oke

Ada bilik khusus bagi pemilih bersuhu di atas 37 derajat

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengecek TPS di Makassar, Selasa (8/12/2020). Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengecek kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar, Selasa (7/12/2020). Pengecekan itu dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan penerapan protokol kesehatan saat pencoblosan 9 Desember.

Dalam pengecekan itu, Rudy mengunjungi tiga TPS di tiga kecamatan berbeda, yaitu di Tamalate, Ujung Pandang, dan Kecamatan Ujung Tanah. Rudy memastikan TPS benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

“Kami memastikan apakah standarisasi kesehatan sudah disiapkan. Wastafel lengkap, sabun, thermogun, masker, dan APD petugas. Harus juga ada pembagian waktu untuk para pemilih agar tidak terjadi kerumunan”, ujarnya.

1. Protokol kesehatan di TPS sudah tertata dengan baik

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengecek TPS di Makassar, Selasa (8/12/2020). Humas Pemkot Makassar

Dari hasil pengecekannya itu, Rudy bisa memastikan bahwa kesiapan perangkat untuk protokol kesehatan di TPS sudah tertata dengan baik. Menurutnya hal ini dikarenakan petugas KPPS tentu sudah memahami aturan tersebut dengan baik.  

"Tinggal kita mengharapkan warga yang datang memilih sadar bahwa protkes itu adalah suatu hal yang harus kita laksanakan sehingga sadar sendiri untuk menjaga protokol itu tanpa harus ditegur petugas," katanya.

Baca Juga: Brimob NTB dan Gorontalo Bantu Pengamanan Pilkada Makassar

2. Bilik khusus jadi salah satu protokol kesehatan di TPS

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Salah satu protokol kesehatan yang wajib ada dalam setiap TPS adalah bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu di atas 37 derajat Celcius. Hal ini juga sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di TPS.

Letak bilik khusus ini terpisah dengan bilik lainnya. Letaknya juga di luar TPS. Pemilih yang datang ke TPS harus dicek suhu tubuhnya. Jika lebih dari 37 derajat Celcius maka tidak diperkenankan masuk ke bilik umum.

"Jadi memang ada skenario di TPS. Itu hak warga yang harus kita hormati sehingga untuk yang bersuhu di atas 37 ada bilik khusus. Mudah-mudahan tidak ada. Nanti dikawal khusus saat menyalurkan hak suaranya," katanya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Warga Makassar Persoalkan Undangan Memilih

Berita Terkini Lainnya