TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TPP ASN Pemprov Sulsel Akhirnya Cair usai Telat Tiga Bulan

Namun pencairan TPP dilakukan bertahap

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya dicairkan setelah sempat terlambat tiga bulan. Namun TPP dibayarkan secara bertahap.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan TPP sudah dibayarkan sejak Kamis 31 Maret 2022. 

"Iya, sudah cair sejak hari Kamis,” kata Rasyid.

1. Pembayaran hanya di beberapa OPD

Ilustrasi gaji (IDN Times/Dok)

Karena dibayarkan secara bertahap, maka hanya beberapa OPD saja yang TPP-nya telah dibayarkan. Di antaranya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Beberapa OPD sudah dibayarkan. Untuk OPD yang lain, segera menyusul,” kata Rasyid.

Baca Juga: TPP ASN Sulsel Telat Cair karena Aturan Baru Kemendagri

2. Keterlambatan TPP karena penyesuaian regulasi

ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan keterlambatan pencairan ini dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya karena ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

Ada perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur kriteria TPP. Salah satunya yaitu TPP ASN baru bisa cair setelah daerah mendapatkan persetujuan Kemendagri.

"Ada inputan baru dari ASN yang agak susah karena sistemnya baru. Kan ada Permenpan yang baru. Itu ada banyak indikator jadi agak terhambat di situ. Jadi memang dulu semua nasional sama statusnya," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Restui 8 Proyek Strategis Sulsel di 2023

Berita Terkini Lainnya