Tol Layang Pettarani Tidak Sepenuhnya Gratis, Pengendara Harus Bayar
Masuk Pettarani sih gratis, sampai Kalukubodoa harus bayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jalan tol layang Pettarani di Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Masyarakat bisa melintasi tol sepanjang 4,3 kilometer tersebut tanpa dikenakan tarif alias gratis. Walau begitu, para pengendara yang akan melintasi jalan ini tetap diharuskan melakukan tapping e-money atau membayar di gerbang tol Kalukubodoa.
Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Anwar Toha mengakui banyak orang yang salah kaprah mengenai konsep gratis tersebut. Dalam artian, sebenarnya penggunaan tol layang itu tidak benar-benar gratis.
"Itu yang perlu diluruskan bahwa yang selama ini 'kan memang sudah ada tol. Jadi Pettarani itu adalah bagian dari seksi I dan seksi II. Tol lama. Itu sudah bertarif," kata Anwar Toha kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Rabu (24/3/2021).
1. Tarif tol layang akan disesuaikan dengan nilai investasi
Anwar mengatakan tarif tol layang Pettarani saat ini masih belum ditetapkan. Meski begitu, besaran tarif kemungkinan akan disesuaikan dengan tarif tol Kalukubodoa. Sebagai contoh, tarif Rp4.000 sekali lewat untuk kendaraan golongan I. Tarif itu masih bisa berubah saat ada penyesuaian tarif.
"Yang digratiskan ini adalah Pettarani-nya. Karena memang 'kan kalau sudah bertarif nanti Pettarani-nya otomatis 'kan yang Rp4000 tadi itu akan ada penyesuaian tarif," kata Anwar.
Penyesuaian tarif itu dibutuhkan sebab nilai investasi untuk tol layang Pettarani cukup besar yakni sekitar Rp2,3 triliun. Tapi sejauh ini, Anwar mengaku pihaknya belum menerima SK penyesuaian tarif untuk tol layang Pettarani.
"Kita tidak tahu nanti besarannya berapa. Itu domainnya Pak Menteri (PUPR). Kita tunggu saja SK-nya. Kita perkirakan mulai tanggal 19 itu kan digratiskan untuk Pettarani kira-kira sampai tanggal 2 April. Mungkin tanggal 3 itu kita sudah bisa berlakukan SK itu kalau kita terima pada minggu ini," kata Anwar lagi.
Baca Juga: Diresmikan, Tol Layang Pettarani Makassar Masih Gratis
Baca Juga: Malam ini Tol Layang Pettarani Makassar Sudah Bisa Digunakan, Gas!