TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Laskar Pelangi Tetap Lanjut

Disebut sudah sejalan dengan rencana pemerintah pusat

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tetap melanjutkan seleksi Laskar Pelangi meski ada rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer. Pemkot menegaskan meskipun seleksi itu pada dasarnya diikuti tenaga honorer, namun keduanya memiliki perbedaan.

Laskar Pelangi merupakan singkatan dari Laskar Pelayanan Publik Integritas. Anggotanya merupakan tenaga honorer yang dilebur dan dipangkas. Mereka direkrut sesuai dengan kebutuhan serta punya kemampuan di masing-masing bidang pemerintahan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, I Dewa Gede Widya Darma, mengatakan, kebijakan Laskar Pelangi itu telah sejalan dengan rencana penghapusan tenaga honorer.

"Kebijakan Pak Wali Kota Makassar terkait Laskar Pelangi sudah sejalan dengan pemerintah pusat," kata Dewa yang diwawancarai IDN Times, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Danny Pomanto Ingin Gantikan Honorer dengan Laskar Pelangi, Apa Itu?

Baca Juga: 16 Ribu Orang Tenaga Honorer Pemprov Susel akan Diberhentikan

1. Laskar Pelangi bukan lagi tenaga honorer

Ilustrasi honorer (Istimewa)

Jika mengacu dalam aturan, kata Dewa, maka Laskar Pelangi ini adalah tenaga kerja yang dikontrak berdasarkan jasa perorangan. Hal ini tertuang dalam Perwali Makassar Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan sebagai Laskar Pelayanan Publik Berintegritas pada Lingkup Pemeritah Daerah.

"Jadi, sudah bukan tenaga kontrak lagi. Jadi kami di BKPSDMD tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk menyesuaikan," kata Dewa. 

2. Seleksi Laskar Pelangi masuk tahap penilaian hasil wawancara

Balai Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Proses seleksi Laskar Pelangi masih berlangsung. Dewa mengatakan seleksi ini masih dalam tahap penilaian hasil wawancara, karena masih ada beberapa OPD yang belum menyetor nilai hasil kinerja tenaga honorer.

"Kalau pengumumannya kami diberikan target oleh bapak wali kota paling lambat akhir bulan ini bisa dicapai," kata Dewa. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Upah Jam Kerja Guru Honorer di Sulsel Naik

Berita Terkini Lainnya