TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tawuran Antarwarga Halangi Ribuan Demonstran Menuju Gedung DPRD Sulsel

Pelaku tawuran membawa panah atu busur

Demo penolakan Ombibus Law di depan Kampus UMI Makassar, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa hingga kini masih melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).

Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai aksi lempar batu dan busur oleh dua kelompok warga. Ironisnya, mereka yang terlibat aksi lempar tersebut mayoritas merupakan anak-anak hingga remaja.

Massa yang hendak menuju gedung DPRD Sulsel pun tertahan di depan jembatan Pampang yang jadi lokasi tawuran antarwarga. 

1. Demo awalnya berjalan tertib

Demo penolakan Ombibus Law di depan Kampus UMI Makassar, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Pantauan di lokasi, aksi demo awalnya berjalan tertib. Mahasiswa maupun buruh yang berdemo juga tampak menyampaikan orasinya lengkap dengan spanduk yang bertuliskan penolakan UU Cipta Kerja.

Namun tiba-tiba sekelompok orang tampak berlari dari depan jembatan Pampang. Hal ini pun sontak membuat sejumlah orang panik dan ikut berlarian. Situasi pun mulai memanas. 

Baca Juga: Demonstran UU Ciptaker Makassar: Sampai Kapan pun Kami Tolak

2. Terjadi aksi saling lempar

Demo penolakan Ombibus Law di depan Kampus UMI Makassar, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Tak berselang lama, ada lemparan batu yang berasal dari warga yang tawuran. Bahkan ada lemparan yang mengenai salah satu anak di lokasi. Anak itu pun segera dilarikan oleh warga.

Massa pun semakin panik dan berlarian. Kepanikan ini ditambah dengan menyusulnya beberapa kali suara ledakan yang diduga adalah petasan karena menimbulkan percikan cahaya.

Meski begitu, hal ini tidak menyurutkan semangat para mahasiswa yang masih tetap berorasi. 

Baca Juga: Hujan Tak Surutkan Massa Demonstrasi UU Ciptaker di Makassar

Berita Terkini Lainnya