TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sulsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 19 Juni

Pemprov belum berpikir membuka kembali sekolah

Ilustrasi anak belajar di rumah selama pandemik COVID-19 (IDN Times/Ita Malau)

Makassar, IDN Times - Proses kegiatan belajar mengajar di rumah untuk anak sekolah di Sulawesi Selatan kembali diperpanjang, per Jumat (5/6) hari ini hingga 19 Juni 2020. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA atau sederajat.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatkan, perpanjangan kegiatan belajar mengajar dari rumah dilakukan untuk melindungi para peserta didik maupun pengajar dari penularan COVID-19.

"Generasi kita ini harus dilindungi walaupun kita tahu bahwa anak-anak kita udah pada bosan di rumah. Tapi kita harus pastikan dulu karena anak-anak kita ini adalah generasi masa depan kita," kata Nurdin, Jumat (5/6).

Baca Juga: Jokowi Minta Penanganan COVID-19 Fokus di 3 Provinsi, Termasuk Sulsel

1. Perpanjangan belajar di rumah juga berlaku untuk sekolah asrama

Ilustrasi belajar (IDN Times/Arief Rahmat)

Perpanjangan proses belajar mengajar ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 443.2/3450/Disdik Tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.  

Dalam surat edaran tersebut disebutkan beberapa poin yaitu perpanjangan masa kuliah/ belajar di rumah. Siswa juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah, termasuk asrama bagi yang berstatus boarding school dari tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 19 Juni 2020.

Selanjutnya, seluruh dosen, guru dan tenaga kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini terkait tentang penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi COVID-19.

Proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemprov Sulsel. Dosen, mahasiswa, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diminta untuk senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan, memperbanyak doa agar terhindar dari COVID-19 serta tetap tinggal di rumah.

2. Pemprov tunggu keputusan Kemendikbud soal belajar di sekolah

(Ilustrasi aktivitas sekolah) ANTARA FOTO/Maulana Surya

Meskipun sebagian masyarakat tidak lagi melakukan work from home (WFH), namun Nurdin belum berpikir untuk membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah. 

Pemprov Sulsel, kata dia, tetap akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan (Kemendikbud), terkait kapan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah.

"Jadi sekolah terakhir. Kita menunggu edaran dari pemerintah pusat pasti kita akan sesuaikan," katanya.

Baca Juga: Gubernur Minta Pemeriksaan Swab Diutamakan untuk Pasien Sakit

Berita Terkini Lainnya