Sinyal Pemulihan Ekonomi Sulsel Makin Terlihat di 2022
Tahun 2022 harus dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kondisi pemulihan ekonomi di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin terlihat. Sinyal positif tersebut tampak seiring makin terkendalinya kasus penyebaran COVID-19.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana, mengatakan sinyal pemulihan ekonomi Sulsel di triwulan IV 2021 sangat terlihat jelas. Hal itu berdasarkan survei terhadap kegiatan dunia usaha, survei konsumen, survei penjualan eceran hingga survei pergerakan manusia.
"Di periode akhir 2021, pergerakan manusia mulai meningkat lagi di mana sebelumnya relatif terhenti karena adanya perpanjangan PPKM. Triwulan IV menunjukkan adanya pemulihan," kata Causa di Makassar, Sabtu (1/1/2022).
Pertumbuhan ekonomi Sulsel diperkirakan berada pada kisaran 4 - 4,8 persen pada 2021 dan 5 - 6 persen pada 2022.
"Tahun 2022 adalah masa-masa pemulihan. Oleh karena itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Sulsel."
1. Pertanian jadi salah satu sektor penggerak
Causa menjelaskan bahwa Sulsel memiliki sektor penggerak ekonomi yang sangat bervariasi. Mulai dari sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, hingga konstruksi. Pertumbuhan ekonomi Sulsel juga ditopang oleh baiknya kinerja sektor-sektor tersebut.
Sektor pertanian bahkan diperkirakan melanjutkan perbaikan didukung oleh perbaikan konsumsi yang berlanjut. Begitu pun dengan sektor perdagangan dan industri pengolahan yang diperkirakan membaik seiring meningkatnya optimisme dunia usaha dan dukungan regulasi.
Sektor pertanian, perdagangan, konstruksi, dan industri pengolahan merupakan sektor utama dengan penyerapan tenaga kerja tertinggi di tengah tekanan pandemik COVID-19.
"Sektor-sektor inilah yang harus digenjot untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Caranya dengan hilirisasi, digitalisasi dan inovasi," kata Causa.
Baca Juga: Dinsos Sulsel Terbantu Fatwa Haram MUI Sulsel soal Pengemis
Baca Juga: [WANSUS] Catatan Kritis Prof Marsuki untuk Kebijakan Ekonomi Indonesia