TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidak di Mal Panakukkang, Danny Pomanto Ingin Ada Protokol Pintu Masuk

Pengunjung memadati mal di Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat sidak PPKM di Mal Panakkukang Makassar, Minggu (2/5/2021). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Mal Panakkukang, Minggu (2/5/2021) malam. Sidak digelar usai dirinya menerima laporan terkait membludaknya warga yang berbelanja di mal tersebut.

Dalam kesempatan itu, Danny mengaku tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat. Hanya saja, COVID-19 tetap harus diwaspadai. Untuk itu, dia pun meminta pengelola mal supaya menerapkan protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Saya kira kita ada protokol namanya Makassar Recover, namanya Adaptasi Sosial yaitu protokol pintu masuk," kata Danny.

1. Jumlah pengunjung di mal harus dibatasi

Ilustrasi keramaian di Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Danny menjelaskan, protokol pintu masuk ialah pembatasan jumlah pengunjung mulai dari pintu masuk mal. Maksudnya, jika jumlah pengunjung sudah melebihi kapasitas mal, maka pengelola harus menutup pintu dan melarang pengunjung lain masuk.

"Walaupun status kesehatan belum ada, tapi pintu masuk itu selayaknya kita mulai lakukan kembali selama ini kan hanya pada suhu dan lain-lain, tapi kita akan menghitung orang yang masuk," kata Danny.

Baca Juga: Danny Pomanto Minta Semua OPD Sukseskan Makassar Recover

2. Pengelola harus melaporkan kapasitas mal

Ilustrasi masyarakat berbelanja di mal. IDN Times/Besse Fadhilah

Untuk menjalankan ide Danny itu, setiap pemilik atau pengelola mal harus melaporkan berapa kapasitas maksimal dari mal tersebut. Setelah itu, akan diputuskan bahwa pengunjung yang boleh masuk hanya 50 persen dari kapasitas. 

Jika sudah ada pengunjung di dalam mal yang keluar, maka pengunjung lainnya akan diperbolehkan masuk, itupun sesuai jumlah pengunjung yang keluar. Misalnya, ada 10 orang pengunjung yang keluar, maka hanya 1 orang pula yang diizinkan masuk ke mal.  

"Pokoknya taat prokes, bagaimana taat prokes kalau mal kapasitasnya 2.000, berarti hanya 1.000 orang yang bisa masuk saat itu. Mesti kan begitu, itumi namanya sistem protokol pintu masuk. Kalau dia sudah 1.000, tutup," kata Danny.  

Baca Juga: 15 Ribu Relawan Makassar Recover Bertahap Jalani Tes GeNose dan PCR

Berita Terkini Lainnya