Siap-siap! Warga Sulsel Beralih ke TV Digital Mulai 30 April
Siaran TV digital tetap bisa disaksikan secara gratis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tanggal 30 April 2022 merupakan tahap awal dari penghentian siaran televisi (TV) analog alias analog switch off (ASO). Provinsi Sulawesi Selatan termasuk wilayah yang tidak lagi bisa menangkap siaran TV analog di tanggal tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulsel, Amson Padolo, menyampaikan penghentian siaran TV analog merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja Tahun 2020. Dengan demikian, peralihan dari siaran TV analog ke TV digital pun dimulai.
"Karena memang kita salah satu negara di dunia yang terlambat dalam perubahan itu. Padahal digitalisasi itu lebih banyak keuntungan daripada analog," kata Amson saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Daftar Siaran TV Digital di Kota Makassar, Cek Cara Beralih!
1. Penghentian siaran analog terbagi tiga tahap
Penghentian siaran TV analog berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama yaitu 30 April 2022, tahap kedua yakni 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga yakni 2 November 2022.
Amson mengaku saat ini pihaknya gencar menyosialisasikan program pemerintah pusat tersebut. Dengan begitu, masyarakat di wilayahnya bisa menyesuaikan ke siaran TV digital.
"Kita ini posisinya dalam hal bagaimana agar program itu dapat berjalan dengan bagus. Artinya kita sekedar mem-backup. Khusus untuk di Sulsel ada dilakukan oleh TVRI melalui kantor-kantor pos," katanya.
Baca Juga: Menkominfo: Siaran Televisi Analog Distop Paling Lambat November 2022