Sempat Diperpanjang, Pendaftar KPPS Pilkada Makassar Penuhi Kuota
Banyak yang takut bertugas sebagai KPPS saat pandemi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - KPU akhirnya menutup pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Makassar 2020. Jumlah pendaftar dianggap telah memenuhi kuota minimum.
Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, (18/10/2020) pukul 23.59 WITA, ada 18.130 pendaftar. Jumlah itu lebih banyak dari total kebutuhan anggota KPPS, yakni sebanyak 16.758 orang.
"Jumlah 18.130 itu merata di setiap kecamatan dan kelurahan. Kuota kebutuhan pendaftar KPPS di tiap kelurahan terpenuhi," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari, via Whatsapp, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Pandemik, Petugas KPPS Pilkada Makassar Maksimal Usia 50 Tahun
1. Masuk ke tahap verifikasi administrasi dan wawancara
Menurut Endang, terpenuhinya jumlah pendaftar hingga di tiap kelurahan merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi oleh KPU Makassar, PPK dan PPS . Mereka berhasil meyakinkan masyarakat, sebab awalnya banyak yang takut bertugas untuk pilkada di masa pandemik COVID-19.
"(Mereka) yang telah saling bersinergi sosialisasikan dan meyakinkan warga untuk mendaftar menjadi penyelenggara di TPS di tengah situasi pandemi ini," kata Endang.
Setelah ini, Endang menerangkan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan wawancara oleh PPS. Hal ini dimaksudkan untuk tetap memastikan kualitas dan integritas calon KPPS sesuai persyaratan yang telah ditentukan.