TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Diperpanjang, Pendaftar KPPS Pilkada Makassar Penuhi Kuota

Banyak yang takut bertugas sebagai KPPS saat pandemi

Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Makassar, IDN Times - KPU akhirnya menutup pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Makassar 2020. Jumlah pendaftar dianggap telah memenuhi kuota minimum.

Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, (18/10/2020) pukul 23.59 WITA, ada 18.130 pendaftar. Jumlah itu lebih banyak dari total kebutuhan anggota KPPS, yakni sebanyak 16.758 orang. 

"Jumlah 18.130 itu merata di setiap kecamatan dan kelurahan. Kuota kebutuhan pendaftar KPPS di tiap kelurahan terpenuhi," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari, via Whatsapp, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Pandemik, Petugas KPPS Pilkada Makassar Maksimal Usia 50 Tahun

1. Masuk ke tahap verifikasi administrasi dan wawancara

Ilustrasi (IDN Times/Melani Indra Hapsari)

Menurut Endang, terpenuhinya jumlah pendaftar hingga di tiap kelurahan merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi oleh KPU Makassar, PPK dan PPS . Mereka berhasil meyakinkan masyarakat, sebab awalnya banyak yang takut bertugas untuk pilkada di masa pandemik COVID-19.

"(Mereka) yang telah saling bersinergi sosialisasikan dan meyakinkan warga untuk mendaftar menjadi penyelenggara di TPS di tengah situasi pandemi ini," kata Endang.

Setelah ini, Endang menerangkan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan wawancara oleh PPS. Hal ini dimaksudkan untuk tetap memastikan kualitas dan integritas calon KPPS sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

2. Jumlah KPPS berkurang dibanding 2019

IDN Times/Rangga Erfizal

Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan saat ini lebih sedikit. Itu karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berkurang, sehinigga anggota KPPS yang dibutuhkan turut berkurang.

"Karena jumlah kebutuhan KPPS itu dihitung dari jumlah TPS dikali tujuh orang," kata Endang.

Jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu di Kota Makassar sebanyak 3.998 TPS. Jika dikalilkan dengan 7 orang anggota KPPS dalam satu TPS maka jumlahnya adalah 27.986 orang.

Angka ini berbeda jauh dengan jumlah TPS saat ini hanya hanya 2.394. Dengan demikian, jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan saat ini hanya  16.758 orang. Perbandingan yang berbeda jauh dari Pemilu 2019.

Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan DPT Pilkada 901.087 Orang

Berita Terkini Lainnya