TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama PSBB Makassar, Grab dan Gojek Hilangkan Fitur Antar Penumpang

Layanan lain dari Grab dan Gojek tetap aktif kok

(Ilustrasi aplikasi ojek online GoJek) ANTARA FOTO/Asprilia Dewi Adha

Makassar, IDN Times - Pemkot Makassar mulai hari ini, Jumat (24/4) resmi menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penerapan PSBB ini membuat ojek online (ojol) tidak bisa membawa penumpang dan hanya bisa menerima jasa antar barang dan makanan.

Untuk mendukung PSBB, dua perusahaan penyedia jasa ojek online yang umum digunakan masyarakat Makassar yaitu Gojek dan Grab, terpaksa menghilangkan fitur antar penumpang dari aplikasinya. 

Menurut Jubir Gugus Tugas COVID-19 Makassar, Ismail Hajiali, penghapusan fitur ini sebagai bentuk dukungan kedua penyedia aplikasi tersebut terhadap pelaksanaan PSBB di Kota Makassar.

"Sebelumnya Pemkot Makassar, melalui Dinas Perhubungan melayangkan surat permintaan dukungan oleh Gojek dan Grab terhadap pelaksanaan PSBB di Makassar dengan menonaktifkan sementara fitur untuk mengangkut orang atau penumpang untuk sepeda motor," kata Ismail dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (24/4).

1. Ojek online dibatasi membawa penumpang

IDN Times/Sunariyah

Selain itu, dalam surat permohonan tersebut Pemkot Makassar juga meminta adanya pembatasan penumpang untuk jasa pengantaran penumpang dengan menggunakan mobil. Keputusan tersebut tentu akan berlaku selama dua pekan berjalannya PSBB di Makassar hingga 7 Mei 2020 mendatang. 

Adapun fitur yang dihapus sementara itu, yakni fitur Go Ride pada Gojek dan Grab Bike pada Grab. Namun, untuk layanan selain transportasi roda dua atau motor, seperti Gocar dan Grab Car masih tersedia tetap tersedia. Demikian pula dengan layanan antar pesan makanan Go Food dan Grab Food, keduanya masih tetap beroperasi selama PSBB.

"Mudah-mudahan kita semua bisa disiplin menjalankan aturan selama PSBB demi memutus penyebaran virus Corona. Yang paling penting harapan kita semua bisa kembali normal sehingga tidak perlu lagi ada PSBB tahap kedua," ungkap Ismail.

Baca Juga: Respons Gojek dan Grab Soal Larangan Bawa Penumpang di Tengah PSBB

2. Layanan penumpang roda dua tidak berlaku selama PSBB

IDN Times/Abdurrahman

Pada aplikasi Gojek, tertera bahwa bahwa layanan GoRide atau penumpang roda dua untuk sementara waktu tidak beroperasi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros mulai 24 April 2020. 

"Sejalan dengan penerapan PSBB tersebut, maka layanan transportasi roda dua kami, GoRide untuk sementara tidak tersedia di Makassar selama penerapan PSBB pada 24 April sampai dengan 7 Mei 2020.  Sementara, layanan GoCar dan GoBluebird yang merupakan layanan transportasi roda empat tetap tersedia dengan maksimal jumlah penumpang 2 orang per unit kendaraan selama penerapan PSBB," kata Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita dalam keterangan tertulisnya.

Pihak Gojek pun mengaku menghormati dan mematuhi keputusan Wali Kota Makassar terkait penerapan PSBB. Manajemen Gojek berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran COVID-19. 

Pihak Go-Jek juga mengingatkan agar penumpang GoCar dan GoBlueBird tetap menjalankan aturan sesuai SOP dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona yakni menggunakan masker selama perjalanan dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi.

Baca Juga: Gojek Luncurkan eBadah untuk Ibadah di Rumah Makin Mudah

Berita Terkini Lainnya