Sekolah di Sulsel Tidak Libur Akhir Semester saat Nataru
Masa liburan diisi kegiatan non akademik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu bertepatan dengan liburan sekolah semester ganjil. Namun tahun ini, siswa, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak bisa menikmati liburan Nataru.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan hal tersebut. Setelah ujian semester selesai dan siswa telah menerima rapor, sekolah tetap menjalankan aktivitas namun bukan kegiatan formal.
"Tidak libur, tetap diberikan pengayaan pembelajaran. Artinya liburannya diisi kegiatan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Hery Sumiharto, Minggu (12/12/2021).
1. Membatasi mobilitas masyarakat
Sesuai ketentuan pemerintah, libur semester ditiadakan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease. SE tersebut diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Salah satu poinnya berbunyi: Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Dengan demikian, sekolah tetap beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: PPKM Level 3 saat Nataru, Siswa Sekolah di Makassar Tidak Libur
Baca Juga: Sekolah di Sulsel Wajib Fasilitasi Daring Siswa yang Enggan Ikut PTM