Satpol PP Minta Polisi Usut Demo Ricuh di Kantor Gubernur Sulsel
Suporter tagih janji pembangunan Stadion Mattoanging
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta polisi menyelidiki aksi massa yang menerobos Kantor Gubernur. Satpol PP juga meminta Polda Sulsel untuk mengusut aksi tersebut.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya menyikapi aksi sekumpulan suporter sepak bola yang berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022). Demonstran menerobos hingga akhirnya bisa masuk ke lobi utama gedung Kantor Gubernur.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini, termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual di balik kejadian ini," kata And Rijaya melalui keterangan tertulis.
1. Pemprov klaim ada kerusakan fasilitas
Pemprov mengklaim aksi tersebut berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo tersebut. Rijaya mengaku, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tidak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," katanya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," lanjutnya.
Baca Juga: Alasan Suporter Terobos Kantor Gubernur saat Demo Stadion Mattoanging
Baca Juga: Demo Mattoanging di Kantor Gubernur Sulsel Rusuh, Pemprov Lapor Polisi