TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RS Wahidin Jelaskan soal Nakes Meninggal usai Divaksin COVID-19

Direktur STIK Tamalatea wafat usai dua kali disuntik vaksin

ilustrasi vaksin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Makassar, IDN Times - Eha Soemantri, Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea di Makassar, Sulawesi Selatan meninggal pada Jumat, 19 Februari 2021. Sebelumnya dia sudah dua kali menerima suntikan vaksin COVID-19.

Eha meninggal dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pemerintah dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Menepis isu yang beredar seputar kematian Eha usai divaksinasi, pihak rumah sakit pun angkat suara.

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr Mansyur Arif mengatakan, kematian Eha sudah dikaji dan diasesmen bersama Komisi Daerah (Komda) Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Sulsel.

"Dan menyimpulkan penyebab kematian almarhumah Nyonya ES bukan oleh karena vaksinasi COVID-19," kata Mansyur pada video keterangan pers yang diterima IDN Times, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Kemenkes Jelaskan soal Perawat Meninggal COVID-19 usai Divaksin

1. Eha sempat berkunjung ke luar kota

Mansyur mengatakan, Eha mendapatkan vaksinasi COVID-19 pertama pada 14 Januari 2021. Sebelum dan sesudah vaksinasi, dia diketahui berkunjung ke Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

"Nyonya ES diketahui mengalami sesak napas, demam dan batuk tiga hari pasca vaksinasi kedua yakni pada 1 Februari 2021 dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 5 Februari 2021 berdasarkan tes swab antigen," kata Mansyur.

Setelah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan tes antigen, Eha kembali melanjutkan pemeriksaan dengan tes swab PCR. Dari penelusuran kontak, suami dan anak Eha juga dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. 

"Almarhumah mendapatkan perawatan pertama kali di rumah sakit Pelamonia Makassar. Kemudian karena keadaannya semakin menurun lalu masuk ke ICU," kata dr Mansyur.

2. Eha meninggal dengan status negatif COVID-19

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Karena keadaannya semakin menurun, Eha dirujuk ke RSUP dr Wahidin Sudirohusodo pada 11 Februari 2021. Setibanya di sana, pihak rumah sakit pun langsung menangani Eha sesuai standar prosedur penanganan COVID-19. 

Pada 17 Februari 2021, Eha telah dinyatakan negatif berdasarkan tes swab PCR. Namun pada 18 Februari 2021 atau keesokan harinya, keadaan Eha semakin menurun.

"Almarhumah dinyatakan meninggal ketika dirawat di ICU RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 19 Februari 2021," ucap Mansyur.

Baca Juga: Jokowi: Vaksinasi Guru Jadi Prioritas agar Bisa Ada Sekolah Tatap Muka

3. Kekebalan tubuh belum terbentuk pada vaksinasi pertama

Ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Berdasarkan asesmen, pihak RSUP dr Wahidin Sudirohusodo mengambil kesimpulan bahwa Eha kemungkinan terinfeksi COVID-19 sebelum vaksinasi kedua diberikan. Pada saat kunjungan ke luar kota itulah Eha diduga pernah berkontak dengan orang positif atau bisa juga dengan keluarganya.

Selain itu, Mansyur menjelaskan gejala yang timbul tiga hari setelah vaksinasi kedua, menunjukkan bahwa kekebalan tubuh yang terbentuk pada saat vaksinasi pertama belum maksimal dan masih rentan dengan infeksi. 

Mansyur juga memastikan bahwa Eha telah mendapatkan penanganan sesuai dengan tata laksana COVID-19 dengan hasil terakhir PCR nasofaring sudah negatif. Namun beberapa saat terjadi pemburukan sehingga menyebabkan masalah sistemik yang mengenai beberapa organ, termasuk gagal napas yang menyebabkan kematian. 

"Oleh karena itu, sebagai kesimpulan yang keempat, almarhumah Nyonya ES meninggal bukan oleh karena vaksinasi," kata dr Mansyur.

Berita Terkini Lainnya