Perawat Meninggal Positif COVID-19 usai Vaksinasi, Ini Kata Kemenkes

Kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pascapenyuntikan

Jakarta, IDN Times - Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo, Blitar, Jawa Timur meninggal saat dirawat selama 9 hari karena terinfeksi COVID-19 pada Minggu (14/2/2021) kemarin. Padahal, dia telah mendapatkan vaksin COVID-19 pada 28 Januari 2021. Lalu, bagaimana tanggapan Kemenkes?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Dia menerangkan, sangat mungkin tenaga kesehatan atau tokoh masyarakat terpapar COVID-19 setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, mengingat bahwa masa inkubasi virus tersebut dalam rentang 1-14 hari.

“Penyuntikan membutuhkan dua dua kali dosis sebab sistem imun perlu waktu. Saat vaksinasi dosis pertama ini mereka terpapar oleh virus COVID-19, tetapi pada saat vaksinasi mereka belum memiliki gejala COVID-19. Kita tahu 40 persen kasus COVID 19 adalah kasus yang memiliki gejala, sementara 60 persen gejala yang sangat ringan," bebernya dilansir youtube Kementerian Kesehatan Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Dokter Meninggal Usai Vaksinasi, ini Penyebab Sebenarnya

1. Sinovac dinyatakan aman dan dapat izin BPOM

Perawat Meninggal Positif COVID-19 usai Vaksinasi, Ini Kata KemenkesPetugas medis memperlihatkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac sebelum proses penyuntikan menyuntikan ke tenaga kesehatan di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/1/2021) (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Nadia menegaskan vaksin Sinovac juga telah dinyatakan aman dan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, kata dia, dipastikan bahwa penyuntikan vaksin nantinya tidak menimbulkan penyakit pada penerimanya.

"Vaksinasi tersebut juga kita lakukan kepada tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun ke atas, dan sampai saat ini kita tidak menerima laporan ataupun adanya kasus kejadian ikutan pascaimunisasi yang signifikan," imbuhnya.

2. Kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pascapenyuntikan pertama

Perawat Meninggal Positif COVID-19 usai Vaksinasi, Ini Kata KemenkesPetugas medis memberikan penanganan kepada seorang pasien yang mengalami reaksi saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara itu, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari, mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pascapenyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pascapenyuntikan kedua.

“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,” tuturnya.

Baca Juga: Ini yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia  Jakarta

3. Vaksinasi COVID-19 butuh dua kali suntikan

Perawat Meninggal Positif COVID-19 usai Vaksinasi, Ini Kata KemenkesPetugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 ke seorang tenaga kesehatan disaksikan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) di RSUD Kota Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Baca Juga: Serba-serbi Vaksinasi Tahap Kedua, Siapa Saja yang Bakal Disuntik?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya