TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Riset WALHI: Millennial dan Gen Z Paham Ekosida adalah Pelanggaran HAM

Ekosida masih wacana baru dalam diskursus lingkungan hidup

Launching hasil riset WALHI soal persepsi publik terhadap kejahatan ekosida dan korporasi di Bikin Bikin Creative Hub Mall Nipah Makassar, Rabu (23/12/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Generasi millennials dan Generasi Z (Gen Z) di Indonesia ternyata memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup. Mereka memahami bahwa kerusakan lingkungan merupakan bentuk kejahatan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Hal ini dipaparkan dalam rilis hasil riset bertajuk 'Persepsi Publik terhadap Kejahatan Ekosida dan Korporasi' di Bikin Bikin Creative Hub, Kota Makassar, Rabu (23/12/2020).

Dari data riset Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), diketahui 90,4 persen millennial dan Gen Z sangat setuju dan setuju kerusakan lingkungan hidup adalah kejahatan lingkungan, tidak setuju 4,8 persen, serta sangat tidak tahu dan tidak tahu sebanyak 4,8 persen.

Berdasarkan hasil riset tersebut, Kepala Desk Politik WALHI, Khalisah Khalid, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyebut anak muda dengan rentang usia millennial dan Gen Z sudah memiliki persepsi yang tinggi terhadap lingkungan hidup. 

"Riset ini dilakukan agar kita tahu sejauh mana milenial dan Gen z mengetahui kasus-kasus yang melibatkan negara dan korporasi. Kami yakin milenial dan Gen Z pemilik masa depan," kata Khalisah.

Baca Juga: KontraS: Pemerintah Lakukan Kejahatan Ekosida Lewat Asap Karhutla

1. Survei untuk mengetahui persepsi anak muda terhadap kejahatan ekosida

Pemaparan hasil riset WALHI soal persepsi publik terhadap kejahatan ekosida dan korporasi di Bikin Bikin Creative Hub Mall Nipah Makassar, Rabu (23/12/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Survei tersebut dilakukan untuk mengetahui persepsi publik terhadap kejahatan lingkungan hidup atau yang dikenal dengan istilah ekosida. Metode penelitian dilakukan secara kualitatif melalui focus group discussion (FGD) dengan melibatkan perwakilan masyarakat dan mempertimbangkan keberagaman segmen sosial.

Survei ditentukan sebanyak 1.000 responden dari 7 provinsi, yaitu Sulawesi Selatan (128), DKI Jakarta (120), Jawa Timur (490), Sumatera Selatan (114), Jambi (50), Kalimantan Tengah (36), dan Papua (62). 

Survei ini menyasar anak kelompok muda dengan responden yang berusia 16 - 25 tahun. Sebanyak 57,6 persen responden mengaku mengetahui informasi tentang lingkungan hidup dari media sosial, sekolah/kampus 37,6 persen, media massa 36,2 persen, organisasi lingkungan hidup 33,3 persen, dan tokoh agama 1,7 persen.

Baca Juga: Wansus Direktur WALHI Sulsel: Tambang Pasir Laut Jadi Konflik Ruang

2. Ekosida masih wacana baru sehingga perlu dikampanyekan

Kepala Desk Politik WALHI, Khalisah Khalid. IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Khalisah, ekosida masih wacana baru sehingga butuh sosialisasi dan kampanye, utamanya kepada generasi muda. Sebab dia yakin generasi muda memiliki aspirasi yang, sayangnya, kerap diabaikan oleh negara.

"Kekuatan anak muda sudah diuji. Negara jangan mengabaikan anak muda, jangan hanya mengejar mereka saat pemilu atau pilkada saja," katanya.

Sejauh ini, WALHI terus memperluas pemahaman tentang kejahatan struktural dan sistematis melalui diskursus mengenai ekosida sebagai bentuk pelanggaran berat HAM dan masuk di dalam instrumen hukum dan HAM nasional.

Langkah lain yang saat ini ditempuh WALHI adalah dengan terus memperkuat interaksi kepada kelompok muda yang disadari justru memiliki peranan penting dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup ke depan.

"Memperkenalkan ekosida kepada publik masuk ke isu kesehatan. Kalau kejahatan lingkungan agak susah. Misalnya kalau polusi udara dan kesehatan itu sesuatu yang menjadi isu buat publik," katanya.

Baca Juga: WALHI Sulsel Sebut Tiga Faktor Penyebab Banjir di Makassar

Berita Terkini Lainnya