Ribuan Lulusan SD di Makassar Diperkirakan Tak Tertampung SMP
Daya tampung tidak seimbang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ribuan siswa lulusan sekolah dasar (SD) diperkirakan tidak bisa masuk sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 Kota Makassar. Penyebabnya, ketimpangan jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP masih menjadi permasalahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan daya tampung SMP negeri dan swasta belum bisa mengakomodasi seluruh siswa lulusan SD. Namun sejauh ini belum ada jumlah siswa yang dinyatakan tidak tertampung di SMP.
"Belum bisa kita tahu berapa. Karena nanti setelah selesai ini kita lihat lagi. Kita kan mau melihat daya tampung karena pasti juga ada sekolah itu laporannya tidak memenuhi kuotanya. Karena ini nanti kita lihat. Jadi nanti selesai proses semua," kata Muhyiddin saat dihubungi IDN Times, Rabu (29/6/2022).
1. Daya tampung SMP lebih rendah dibanding lulusan SD
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Makassar, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 26.608 siswa, sedangkan daya tampung SMP negeri hanya bisa mengakomodir 32 siswa untuk satu rombongan belajar (rombel) dengan total 380 rombel. Dengan demikian, jumlah daya tampung SMP negeri sebanyak 12.160 siswa.
SMP swasta sendiri hanya mampu menampung 32 siswa untuk setiap rombel, dengan total sebanyak 290 rombel. Dengan demikian, total daya tampung SMP swasta hanya 9.280.
Jika daya tampung SMP negeri dan swasta dijumlahkan maka total hanya 26.608 daya tampung SMP di Makassar. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan jumlah lulusan SD yang mencapai 26.608 siswa.
Artinya, ada kekurangan kuota untuk jenjang SMP sebanyak 5.168 orang. Namun kekurangan itu diasumsikan oleh anak yang berdomisili Gowa, Maros, dan Takalar yang tercatat bersekolah di Makassar.
Baca Juga: Kata Disdik Makassar soal Koordinat Domisili Peserta PPDB Tak Sesuai
Baca Juga: Bermasalah, Pendaftaran PPDB SD-SMP di Makassar Diperpanjang