Ratusan Hewan Ternak di Makassar Tak Layak Kurban
Dari yang cacat hingga belum cukup umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Makassar terus memeriksa kesehatan hewan ternak. Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mengetahui kelayakan hewan ternak untuk kurban sekaligus mendeteksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sejak diturunkan ke lapangan, Satgas mendapati ratusan hewan ternak tak layak kurban. Ketua Satgas PMK Kota Makassar, drh Agung PJ Wahyuda menyebutkan dari 3128 ekor sapi yang telah diperiksa, sebanyak 280 ekor sapi yang dinyatakan tidak layak kurban.
"Dengan keterangan, 214 ekor tidak cukup umur, 14 ekor pincang, 1 ekor cacat telinga, 12 ekor katarak, 29 ekor betina yang tidak produktif, dan 9 ekor anak sapi," katanya, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Daftar Lokasi Salat Idul Adha di Makassar Tanggal 9 dan 10 Juli 2022
1. Ada 97 ekor kambing tak layak kurban
Selain sapi, Satgas PMK juga memeriksa kesehatan dan kelayakan kambing. Dari 401 ekor kambing yang diperiksa, Satgas menemukan 97 ekor kambing yang tidak layak kurban dan 304 lebihnya layak kurban.
"Kondisinya 96 ekor tidak cukup umur dan 1 ekor pincang," kata Agung.
Baca Juga: Ombudsman Belum Terima Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi BUMD Makassar