Ombudsman Belum Terima Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi BUMD Makassar

Seorang peserta yang gagal seleksi melakukan protes

Makassar, IDN Times - Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan hasil seleksi Direksi dan juga Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tahun 2022.

Pengumuman hasil seleksi Direksi dan Dewas di sejumlah BUMD Makassar, dikritik oleh salah seorang peserta yang gagal lolos, yaitu Natsir Desi, yang mengikuti seleksi Direksi PDAM Makassar beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan, Natsir Desi menilai hasil skoring yang diumumkan tim seleksi atau panitia seleksi, itu diduga kuat ada indikasi pengaturan skor. Hal itulah membuatnya akan melapor ke pihak Ombudsman.

1. Belum terima laporan

Ombudsman Belum Terima Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi BUMD MakassarKepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan Djoer/Ombudsman Sulsel

Pihak Omdusman RI perwakilan Sulawesi Selatan mengaku, hingga saat ini mereka belum menerima laporan terkait dugaan pengaturan skor saat seleksi BUMD.

"Kami belum menerima laporkan terkait dugaan pengaturan dan maladministrasi dalam seleksi direksi yang dimaksud," kata Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman, Jumat (8/7/2022).

Konfirmasi IDN Times Sulsel dan jawaban dari Keasistenan Ombudsman RI diketahui langsung ketua Ombudsman RI Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Subhan Djoer melalui pesan WhatsApp.

2. Reaksi Sekda Makassar

Ombudsman Belum Terima Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi BUMD MakassarSekda Kota Makassar Muhammad Ansar melepas Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (20/07/2020). Humas Pemkot Makassar

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar mempersilaakan pihak yang keberatan atas hasil lelang jabatan Direksi dan Dewasn BUMD Makasar, untuk mempertanyakan soal hasil skor.

"Silakan (memprotes), tidak apa-apa," kata Ansar kepada wartawan di Makassar.

Menurutnya, hasil skoring peserta yang diumumkan sudah berdasarkan dari hasil tahapan seleksi mulai pemberkasan, uji kelayakan kepatutan, dan wawancara.

Baca Juga: Lelang Direksi-Dewas BUMD Makassar Ramai Diikuti Eks Timses 

3. Hasil seleksi diserahkan ke Wali Kota Makassar

Ombudsman Belum Terima Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi BUMD MakassarDanny Pomanto (IDN Times/Aan Pranata)

Ansar pun menjelaskan, hasil skoring yang diumumkan itu diserahkan Panitia Seleksi ke Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto. Saat ini Danny menggelar kunjungan kerja keluar negeri.

Kata Ansar, hasil seleksi itu diserahkan juga oleh panitis kepada dirinya selaku Sekda Makassar.

"Saya Timsel, dan hasil timsel ke pansel. Kemudian Pansel melaporkan ke Pak Wali. Sama saja saya sebagai kepala rumah tangga. Saya Sekda juga," ungkap Ansar.

Terkait dengan ketentuan pejabat Pemkot yang turut mengikuti lelang sesuai dengan ketentuan, harus ada keterwakilan dari internal Pemkot Makassar juga.

Penunjukan pejabat dan atau perwakilan Pemkot sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Perumda.

Pada pasal 15 dijabarkan, di mana anggota Dewas dan anggota komisaris terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Unsur lainnya yang dimaksud dapat terdiri atas pejabat pemerintah pusat dan pejabat pemerintah daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik. 

Itu juga tertuang dalam Peraturan Pusat (PP) 54 tahun 2017 tentang Pengawasan BUMD Pasal 134 ayat 2, Pengawasan sebagaimana dimaksud ayat satu dilakukan oleh pengawasan internal dan pengawasan eksternal. 

Untuk diketahui, Ada lima pejabat Pemkot yang ikut seleksi Perumda Makassar yakni, Sekda Makassar M Ansar, Kepala Badan Bapenda Makassar Firman Pagarra, Kepala Badan BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas, Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Zuhur Dg Ranca dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem. 

"Itu ketentuan harus ada perwakilan dari Pemkot. Ada lima dari unsur pemerintah. Kita ikut psikotes juga. Masuk ke dalam yang diusulkan oleh Pansel. Saya kan timsel menyerah kan hasilnya ke Pansel. Pansel ke wali kota. Pansel juga sudah menyerahkan. Ada lima pejabat yang dimasukkan ke Perumda," jelas Ansar..

Saat ditanya soal merangkap tiga jabatan sekaligus menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Makassar, Dewas Perumda Air Minum Makassar, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, kata Ansar itu tak jadi masalah bagi dirinya. 

"Sekarang saya sudah rangkap dengan dewas. Tidak ada maslah. Pj itu sama saja kerjanya dengan definitif," tutup Ansar.

Baca Juga: Pansel Resmi Umumkan Hasil Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya