Ramai soal Penghapusan PR bagi Siswa Sekolah, Bagaimana di Makassar?
PR bukan lagi kewajiban bagi siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menanggapi soal penghapusan PR pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar SD dan SMP di Kota Surabaya. Sejauh ini, Disdik Makassar telah menerapkan Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Kemendikburistek.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan sistem pendidikan di daerahnya telah menerapkan kurikulum merdeka yakni metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Dalam sistem ini, Disdik tak terlalu menitikberatkan pada PR melainkan asesmen dan outing.
"Namanya P5 (Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Kemudian yang kita lakukan sekarang itu bukan lagi PR. Kita asesmen anak berdasarkan kurikulum merdeka," kata Muhyiddin saat diwawancarai IDN Times, Rabu (23/11/2022).
1. PR bukan penentu penilaian
Muhyiddin mengatakan PR masih memungkinkan untuk diberikan kepada siswa. Namun PR bukan menjadi satu-satunya penentu penilaian bagi siswa melainkan masih ada asesmen yang lebih mengedepankan pemahaman.
"Jadi, kita di sini adalah pemahaman literasi jadi fokus ke anak. Bukan PR yang menentukan penilaian tapi di hasil asesmen kompetensi anak itulah yang menjadi penilaian," katanya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Buka Seleksi Kepala Sekolah, PPPK Bisa Daftar
Baca Juga: Disdik Makassar: 1770 Anak di Lorong Wisata Tidak Sekolah