TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PT SMI Tangguhkan Usulan Dana Pinjaman Konstruksi Stadion Mattoanging

Pinjaman Pemprov Sulsel disetujui hanya Rp1,388 triliun

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau Stadion Mattoanging, Selasa (28/7/2020). Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya meneken Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). PT SMI memberikan pinjaman sebanyak Rp1.388 triliun ke Pemprov Sulsel.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah mengajukan pinjaman sebanyak Rp2,9 triliun untuk pembangunan proyek infrastruktur. Sebesar Rp1 triliun di antaranya dialokasikan untuk Stadion Mattoanging. Selebihnya untuk infrastrukur lain seperti paket pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan, irigasi, pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

1. Pengajuan pinjaman tidak seluruhnya disetujui

Proyek tol layang AP Pettarani Makassar. pu.go.id

Beberapa di antaranya yang disetujui ialah pinjaman untuk pembangunan irigasi, pengembangan pengelolaan dan konservasi sungai, danau dan SDA lainnya, reservasi jalan provinsi, pembangunan jalan dan jembatan provinsi yang totalnya sebesar Rp1,285 triliun.

Selanjutnya, penyediaan instalasi irigasi tetes di Kabupaten Takalar sebesar Rp17,6 miliar, pembangunan RS Regional Bone (dokumen perencanaan) Rp2,3 miliar, rehab stadion Mattoanging (DED) Rp27,8 miliar, rehabilitasi Stadion Mattoanging (AMDAL) Rp750 juta, rehabilitasi stadion Mattoanging (AMDALALIN) Rp 250 juta, rehabilitasi Stadion Mattoanging (MK) Rp4,060 miliar.

Sementara usulan dua proyek lainnya, yakni konstruksi Stadion Mattoanging dan konstruksi RS regional Bone ditolak oleh PT SMI.

Baca Juga: APBD Sulsel 2021 Fokus pada Pemulihan Ekonomi

2. Pinjaman untuk Stadion Mattoanging ditangguhkan

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat meninjau Stadion Mattoanging Makassar. IDN Times/Didit Hariyadi

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi mengatakan, kedua program infrastruktur tersebut tidak ditolak melainkan ditangguhkan. Pasalnya, kata Junaedi, aturan dari SMI mengharuskan anggaran terserap hingga akhir tahun. Namun untuk proyek konstruksi tidak memungkinkan selesai hingga akhir 2020.

"Tidak mungkin yang Rp1 triliun bisa kita habiskan sampai Desember 2020. Jadi konstruksi stadion itu tidak ditolak, ditangguhkan namanya," kata Junaedi, Kamis (15/10/2020). 

Skema tenor atau pinjaman dari SMI ini, kata Junaedi, dilunasi dalam jangka waktu 8 tahun, dengan bunga 0 persen, profit 1 persen sesuai jumlah yang ditarik, dan biaya administrasi 0,185 persen.

Baca Juga: Sulsel Dapat Rp1 Triliun Dana Pemulihan Ekonomi, 65 Persen untuk UMKM

Berita Terkini Lainnya