Pj Wali Kota Akui Makassar Belum Bisa Langsung Terapkan New Normal
Makassar tidak termasuk 25 kota yang memenuhi syarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berencana menerapkan skema new normal atau kehidupan normal baru di tengah pandemik COVID-19. Namun rencana yang mengikuti kebijakan pemerintah pusat itu belum akan terlaksana dalam waktu dekat.
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf menyebut Makassar saat ini belum bisa menerapkan normal baru. Sebab menurut evaluasi dari pemerintah pusat, Makassar tidak termasuk dalam 25 kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk itu.
"Jadi berdasarkan evaluasi pusat, Kota Makassar RO-nya (rasio penularan) masih 1,3, jadi secara formal kita belum bisa langsung menerapkan new normal. Hanya beberapa kota dan provinsi yang sudah memenuhi syarat," kata Yusran dalam konferensi pers di posko induk Gugus Tugas COVID-19 Makassar, Kamis (28/5).
RO atau atau rasion penularan merupakan salah satu indikator penerapan new normal. Secara sederhana, RO di bawah 1 berarti kurva penularan virus melandai. Sedangkan RO di atas satu berarti penularan masih cukup tinggi.
Baca Juga: Penerapan New Normal di Makassar Harus Dimulai dengan Data Akurat
1. Yusran ingin mempercepat penurunan RO
Menurut Yusran, pihaknya terus berupaya mempercepat penurunan RO sehingga bisa melaksanakan new normal. Salah satunya dengan melakukan memantau penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Melalui Gugus Tugas COVID-19, Pemkot Makassar ingin memastikan masyarakat Makassar patuh terhadap upaya pencegahan COVID-19. Rencananya, tim Gugus Tugas akan turun ke lapangan Kamis (28/5) besok untuk memantau di seluruh kota Makassar.
"Kita akan lakukan edukasi, sekaligus juga melakukan teguran langsung di lapangan ketika ada yang tidak menerapkan protokol Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Makassar Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat soal New Normal di Sekolah