Pemprov Sulsel Teken Proyek Twin Tower di Tanah Reklamasi
Bakal jadi kantor Pemprov dan DPRD Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal punya kantor baru di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Kantor Pemprov kelak akan bersanding dengan Kantor DPRD Sulsel dalam kompleks gedung berkonsep menara kembar atau twin tower.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyaksikan penandatangan kontrak kerja proyek twin tower di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka Makassar, Rabu (14/11/2020). Kontrak melibatkan PT Waskita Karya sebagai pekerja konstruksi dan perusahaan perseroan daerah PT Sulsel Citra Indonesia.
Nurdin mengatakan, menara kembar akan berdiri dengan 36 lantai. Satu menara bakal jadi kantor eksekutif, sedangkan satu lagi untuk legislatif. Dia menyebut konsep ini yang peradaban baru perkantoran pemerintah yang terhubung dengan mal, perhotelan, dan ruang publik.
"Pemerintah Sulsel akan bersatu di kantor yang megah," kata Nurdin dalam siaran persnya, Rabu. Dia menambahkan, "Ini menciptakan sebuah kantor yang mengesankan modern, sinergi. Ini budaya baru."
Baca Juga: Diperlebar 50 Meter, Jalan Tanjung Bunga Bakal Jadi Ikon Baru Makassar
1. Proyek menelan anggaran Rp1,9 triliun yang diperoleh dari pihak ketiga
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebut proyek pembangunan menara kembar sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 lalu. Dia mengatakan Presiden menyambut baik rencana itu.
"Dan beliau selalu berpesan agar terus bersinergi," katanya.
Pada kesempatan itu, Nurdin juga melaporkan kepada Presiden mengenai besaran jumlah biaya untuk pembangunan Twin Tower yang tidak menggunakan anggaran APBD maupun APBN, melainkan dari pihak ketiga.
"Pak Presiden bertanya berapa biayanya, biaya dari mana? Saya sampaikan, biayanya Rp 1,9 triliun dan perusahaan milik negara yang siap membangunkan," kata Nurdin.
Baca Juga: HUT Sulsel, Ini Surat Nurdin Abdullah kepada Warganya