Pemprov Sulsel Survei Lokasi Pembuangan Hasil Pengolahan Limbah B3
Dari 4 kabupaten yang dijajaki, Barru dinilai paling tepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau insinerator pengolahan limbah B3. Saat ini, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup telah melakukan survei lokasi di empat kabupaten.
Pemerintah pusat telah memasukkan proyek penilahan limbah B3 ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan begitu, proyek pembangunan ini menjadi salah satu proyek prioritas strategis.
Kepala Dinas DPLH Sulsel, Hasdullah, mengatakan proyek tersebut masih dalam tahapan awal dan masih menunggu kabar selanjutnya dari Bappenas yang sebelumnya telah mengambil sejumlah data untuk melengkapi rencana proyek tersebut.
"Masih tahapan awal. Belum ada progres terbaru. Itu nanti akan ada feedback dari Bappenas kalau sudah mau bergerak," ujar Hasdullah kepada IDN Times via telepon, Senin (9/3).
1. Sulsel belum punya fasilitas pembuangan hasil pengolahan limbah B3
Hasdullah menjelaskan, Sulsel telah memiliki insinerator pengolahan limbah B3 sejak akhir 2019 lalu. Bahkan menjadi yang pertama di skala regional kawasan timur Indonesia (KTI). Namun saat ini yang belum dimiliki adalah fasilitas pembuangan hasil pengolahan limbah.
Insinerator pengolahan limbah B3 itu memiliki kapasitas 100 kilogram per jam atau setara dengan 2,4 ton per hari. Biasanya, kata Hasdullah, insinerator tersebut mengolah limbah B3 dari rumah sakit. Limbah B3 itu kemudian dibakar.
"Saat ini yang mulai dirancang yaitu fasilitas pembuangan hasil pengolahan limbah tersebut. Kita belum kita miliki itu," kata Hasdullah.
Baca Juga: Kumpul di Makassar, 16 Negara Bahas Penanganan Sampah
Baca Juga: Pj Wali Kota Prihatin Lihat Pintu Air di Makassar Dipenuhi Sampah