TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulsel Bakal Bongkar Halte BRT Trans Mamminasata Era SYL

Kondisinya sudah tidak layak

Halte bus rapid transit (BRT) atau dikenal dengan Busway Trans Mamminasata di Kota Makassar, Kamis (27/6/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Intinya Sih...

  • Pemerintah Sulawesi Selatan rencanakan pembongkaran ratusan halte Bus Trans Mamminasata karena kondisi tidak layak dan kurang efektif.
  • Alat-alat besi halte banyak yang hilang karena dicuri, membuatnya tidak layak digunakan lagi.
  • Sebelum dibongkar, pemprov akan menilai mana halte yang masih layak dipakai. BRT resmi beroperasi di Makassar sejak 1 Juli 2015.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membongkar ratusan halte bus rapid transit (BRT) atau dikenal dengan Busway Trans Mamminasata. Pasalnya, banyak halte yang sudah dalam kondisi tidak layak.

Sekretaris Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Sri Wahyuni, mengatakan hal tersebut baru rencana. Untuk sementara, pihaknya juga masih menaksir soal efektivitas halte tersebut. 

"Baru mau diajukan. Baru mau dilakukan pembongkaran. Karena kan tidak boleh langsung dibongkar kalau tidak ditaksasi," kata Sri, saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (27/6/2024).

1. Dianggap tidak efektif

Halte bus rapid transit (BRT) atau dikenal dengan Busway Trans Mamminasata di Kota Makassar, Kamis (27/6/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Sri menjelaskan halte-halte tersebut bakal dibongkar karena dianggap sudah tidak efektif. Tak sedikit dari halte itu yang alat-alat besinya sudah banyak yang hilang karena dicuri.

"Jadi daripada dicuri, lebih bagus dilakukan pembongkaran karena memang tidak efektif lagi. Kan tidak bisa juga orang naik di situ, sudah bolong-bolong," kata Sri.

2. Masih menilai mana halte yang masih layak dan tidak

Halte bus rapid transit (BRT) atau dikenal dengan Busway Trans Mamminasata di Kota Makassar, Kamis (27/6/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Sebelum membongkar, pemprov akan menilai dulu mana halte yang masih layak maupun tidak layak dipakai. Sri mengatakan harus ada penilaian aset dulu baru halte bisa dibongkar.

"Tapi tetap ajukan prosedur dulu, harus prosedural kita lakukan laporan ke Badan  Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kita minta juga tim penilai aset di Dinas Perkintan yang punya sertifikasi," kata Sri.

Baca Juga: Berbayar Mulai 31 Oktober, Tarif Teman Bus Trans Mamminasata Rp4600

Berita Terkini Lainnya