TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulsel Bahas Formula UMP 2023 Pekan Ini

Pemprov masih tunggu data dari Kementerian Ketenagakerjaan

Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan masih mempersiapkan formula Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 21 November 2022 mendatang. Hal tersebut memang merupakan agenda tahunan setiap akhir tahun.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan masih menunggu data Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan mekanisme dan penetapan UMP 2023. Pasalnya, penetapan UMP itu mengacu pada data yang diterbitkan Kemenaker. 

"Datanya satu pintu lewat Kemenaker," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Ardiles Saggaf, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Apindo Sulsel Tunggu Petunjuk Kemenaker soal Perhitungan UMP 2023

1. UMP dibahas setelah ada data dari Kemenaker

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ardiles mengatakan bahwa kemungkinan data tersebut akan diterima sekitar tanggal 14-16 November 2022. Setelah data diterima, barulah Dewan Pengupahan membahas formula UMP.

Pembahasan UMP ini juga akan melibatkan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat buruh dan pemerintah. Setelah ada kesepakatan berdasarkan perhitungan, maka hasil tersebut akan diserahkan ke Gubernur Sulsel.

"Pak Gub nanti tuangkan ke dalam surat keputusan penetapan UMP 2023," kata Ardiles.

2. Pemprov jamin pembahasan UMP tidak lewati target

ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ardiles mengatakan pembahasan UMP tersebut tidak akan melewati bulan November 2022 ini seperti yang telah direncanakan. Jika telah menerima data dari Kemenaker maka pihak terkait akan langsung membahas formula UMP 2023.

"Batasnya tanggal 21 bulan ini (November). Kami target misalnya sudah terima (data) paling lambat tanggal 16 lah," ujarnya.

Baca Juga: Buruh di Sulsel Tuntut Kenaikan UMP 30 Persen, Begini Hitungannya

Berita Terkini Lainnya