TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulsel Ajukan Penambahan 3.155 Pegawai Baru Tahun 2021

Sekitar 1.000 pegawai pensiun setiap tahun

Ilustrasi ASN. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penambahan pegawai di tahun 2021 mendatang. Hal ini dikarenakan banyak ASN yang memasuki masa purnatugas atau pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulsel, Imran Jauzi, mengatakan, ada sekitar 1.000 pegawai yang pensiun setiap tahun. Dengan demikian, Pemprov Sulsel secara otomatis membutuhkan tambahan pegawai. 

"Kalau 1.000 pensiun dan tidak ada penambahan kan kurang. Makanya kita ajukan ke pusat," kata Imran Jauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2020).

1. Mengajukan penerimaan PPPK

Ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Dia mengatakan, usulan pengajuan kebutuhan pegawai ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah dilakukan pada September lalu. Ada tiga formasi yang diajukan yakni CPNS, inpassing, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Soal PPPK, Imran mengatakan selama ini pemprov belum mengangkat pegawai PPPK meskipun ada pengangkatan. Alasannya, karena belum adanya kejelasan tentang siapa yang membayar gaji PPPK, apakah pemda atau pemerintah pusat. 

"Sekarang sudah jelas dengan adanya Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi belum lama ini, karena untuk formasi PPPK itu pernggajiannya oleh pusat," sambungnya.

Baca Juga: Mau Maju Pilkada Makassar, Adik Mentan Belum Mundur sebagai ASN

2. Keputusan ada di pemerintah pusat

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Untuk tahun depan, Pemprov Sulsel mengusulkan 3.155 pegawai. Rinciannya yakni 2.070 untuk CPNS, 538 untuk inpassing, dan 547 untuk PPPK. 

Akan tetapi, meski sudah mengusulkan, keputusan final tetap ada di tangan Kementerian Dalam Negeri atau Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Imran berharap, jumlah kebutuhan yang diusulkan dapat terealisasikan.

"Kita minta 3.000 lebih. Ini biasanya jarang dipenuhi semuanya. Contohnya 2 tahun lalu, kita minta banyak tapi yang dikasih cuma 386, tahun kemarin kita cuma dapat 195," katanya.

Baca Juga: ASN Bulukumba Dominasi Temuan Pelanggaran Netralitas Pilkada di Sulsel

Berita Terkini Lainnya