TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Makassar Lepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Ratusan orang tim pemeiksa bekerja mulai 1 Juli 2022

Kegiatan pelepasan tim terpadu pemeriksaan hewan kurban di Rujab Wali Kota Makassar, Selasa (28/6/2022). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian secara resmi melepas tim terpadu pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebanyak 150 orang. Pelepasan secara simbolis ini berlangsung di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (28/6/2022).

Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Evi Aprialty, mengatakan tim pemeriksan tersebut bertugas untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih berada dalam keadaan sehat dan sesuai syariat Islam.

"Tugasnya tim kami itu untuk melakukan pemeriksaan baik itu melalui ante mortem dan post mortem yaitu pemeriksaan secara fisik hewan. Layak tidaknya dipotong, sesuai tidak dengan syariat Islam," kata Evi.

Baca Juga: Sulsel Belum Dapat Jatah Vaksin PMK untuk Hewan Ternak

1. Terdiri dari relawan, akademisi dan tim dokter

Ilustrasi hewan kurban. (dok. IDN Times/Istimewa)

Tim terpadu itu terdiri dari relawan, akademisi, dan tim kedokteran Universitas Bosowa, tim dokter dari Universitas Hasanuddin, Fakultas Peternakan Universitas Islam Negeri Makassar dan dari Universitas Muhammadiyah Makassar.

"Dan dibantu teman-teman dari Dinas Perikanan dan Pertanian yang memang banyak kami punya dokter. Nanti tugasnya sama dengan tim-tim yang dari akademisi," kata Evi. 

Nantinya, mereka akan bertugas memeriksa hewan kurban secara ante mortem dan post mortem. Pemeriksaan anti mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum disembelih sedangkan pemeriksaan post mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan kurban setelah disembelih. 

"Tanggal 9 Juli kan itu post mortem-nya dilihat apakah dalam hal dagingnya atau isi dalam daging sapi itu mengandung cacing yang berbahaya atau mengandung virus apa," kata Evi.

2. Pemeriksaan difokuskan di 8 kecamatan

Ilustrasi hewan kurban. (dok. IDN Times/Istimewa)

Tim terpadu akan memfokuskan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di 8 kecamatan. Delapan kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Biringkanayya, Manggala, Tamalanrea, Bontoala, Panakkukang, Tallo, Rappocini dan Tamalate.  

Delapan kecamatan tersebut menjadi lokasi yang kerap ditempati penjualan hewan kurban. Dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah di Indonesia, pengawasan di delapan kecamatan tersebut pun ditingkatkan.

"Kami mengawasi baik itu lalu lintas ternak masuk di perbatasan maupun melakukan pemeriksaan kepada ternak besar dan kecil yang seperti domba, kambing. Kami melakukan pemeriksaan hewan yang berada di kecamatan atau memang yang dimiliki penduduk Kota Makassar," jelasnya.

Baca Juga: DP2 Makassar Awasi Penjualan Hewan Kurban di 8 Kecamatan

Berita Terkini Lainnya