TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Makassar Bentuk Satgas Raika, Bertugas Mengurai Kerumunan

Implementasi dari program Makassar Recover ala Danny Pomanto

Rakor seluruh OPD terkait Makassar Recover di Balaikota Makassar, Senin (26/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar membentuk Satgas Pengurai Kerumunan atau yang disingkat Satgas Raika. Tim ini dibentuk karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kerumunan di tempat-tempat umum, yang dikhawatirkan jadi pusat penularan COVID-19. 

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menjelaskan, Satgas Raika bertugas mengurai keramaian di tempat umum seperti di kafe, tempat nongkrong dan pusat perbelanjaan hingga memantau perbatasan.

“Jadi Satpol kita turun langsung mengurai keramaian yang ada. Kita harus terus sosialisasikan protokol kesehatan dengan ketat. Sesuai salah satu garis besar terciptanya Makassar Recover yakni Adaptasi Sosial,” kata Danny dalam rapat koordinasi Makassar Recover di Balai Kota Makassar, Senin (26/4/2021).

1. Satgas Raika sosialisasikan protokol kesehatan di tempat umum

Ilustrasi Kerumunan (IDN Times/Rochmanudin)

Satgas Raika mulai bekerja hari ini. Mereka bertugas untuk memantau tempat-tempat ibadah, mall, dan tempat keramaian lainnya, untuk menyosialisasikan protokol kesehatan. 

Danny bahkan menegaskan akan menindak tegas pelaksana acara yang menggelar kegiatan tanpa protokol kesehatan. Kalau perlu, izin pembuat kegiatan akan dicabut. 

“Seminggu sebelum lebaran tim detektor Makassar Recover akan turun langsung untuk mempercepat pergerakan Makassar Recover. Tim Raika juga punya tugas yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya Makassar keluar dari pandemik,” tegasnya.

Baca Juga: 71 Anggota Satpol PP Makassar Positif COVID-19

2. Satgas Raika akan bergerak lebih persuasif dan humanis

Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud. IDN Times/Asrhawi Muin

Di lokasi yang sama, Ketua Satgas Raika Iman Hud menyebutkan pihaknya langsung bergerak setelah satuan yang dipimpinnya resmi dibentuk. Hal ini juga sekaligus bentuk pencegahan terhadap varian baru COVID-19. 

Meskipun tingkat penularan atau Rt COVID-19 di Kota Makassar sudah jauh menurun hingga angka 0,5 tapi, kata Iman, bukan berarti masyarakat menjadi lengah. Menurutnya, tindakan pencegahan masif seperti mencegah kerumunan di tempat publik tetap perlu dijalankan sebagai langkah antisipasi. 

"Kita mungkin persuasif, humanis, tapi kalau sudah berulang kali ktita tegur dia tidak mau, maka kita akan terpaksa menyegel atau menutup dan membubarkan kegiatan tersebut melibatkan TNI Polri dan Kejaksaan," jelas Iman.

Baca Juga: Tagihan Menunggak, Aliran Listrik di Kantor Satpol PP Makassar Diputus

Berita Terkini Lainnya