TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemakaman Baru Jenazah COVID-19 di Sulsel Mulai Digunakan

Pemakaman di Macanda Gowa sudah penuh terisi

Ilustrasi pemakaman pasien COVID-19. IDN Times/ istimewa

Makassar, IDN Times - Lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Paccellekang, Kabupaten Gowa, mulai digunakan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Lahan tersebut digunakan sebagai tambahan, sebab pemakaman sebelumnya di Jalan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Gowa telah penuh terisi.

"Sudah digunakan dari bulan lalu. Tapi saya tidak tahu (sudah) berapa orang di dalam," kata Asisten Administrasi Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Tes PCR Penumpang Pesawat di Sulsel Bisa Diganti Antigen

1. Laham pemakaman baru seluas dua hektar

Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Lahan yang disiapkan Pemprov di Paccellekang seluas dua hektar, dua kali lipat daripada lahan pemakaman Macanda. Diperkiarkan lahan yang baru bisa menampung pemakaman dua ribu jenazah.

Lahan di Paccellekang ini disiapkan sejak beberapa bulan Juli 2021 lalu. Saat itu, kasus kematian setelah terkonfirmasi positif COVID-19 sedang meningkat sehingga lahan Macanda dikhawatirkan tak bisa lagi menampung jenazah.

"Kita sudah lama siapkan. Pokoknya kita siapkan sekarang dulu dua hektar," kata Toto.

2. Macanda tak lagi digunakan untuk jenazah baru

Peziarah menungggu antrean untuk melihat langsung makam anggota keluarganya di Macanda, Kabupaten Gowa. Surat edaran Plt Gubernur Sulsel mewajibkan protokol kesehatan diterapkan secara ketat bagi peziarah agar tidak berkerumun. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

Lahan pemakaman seluas satu hektar di Jalan Macanda telah terisi lebih dari 1.000 jenazah COVID-19. Karena sudah penuh, maka lahan ini tak lagi digunakan menerima jenazah.

Lahan pemakaman khusus COVID-19 ini awalnya disiapkan karena adanya penolakan warga terhadap jenazah COVID-19 yang akan dimakamkan di pemakaman umum. Namun kini, jenazah dengan protokol COVID-19 tak lagi harus dimakamkan di lahan pemakaman khusus dan sudah boleh di tempat pemakaman umum.

Warga yang hendak berziarah ke pemakaman khusus COVID-19 juga telah diperbolehkan. Ini tak seperti di awal-awal pandemik di mana warga tak boleh berziarah ke pemakaman Macanda.

Berita Terkini Lainnya