Pelindo Klaim Penambangan Pasir Laut di Makassar Sesuai Ketentuan
Nelayan Kepulauan Sangkarrang protes penambangan pasir laut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Beberapa waktu lalu, masyarakat Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, memprotes penambangan pasir laut untuk proyek Makassar New Port. Warga menyebut aktivitas tambang pasir yang membuat air laut menjadi keruh sehingga hasil tangkapan laut mereka menurun.
Pihak PT Pelindo IV pun akhirnya buka suara soal aksi protes warga yang sudah dilakukan tiga kali ini. Pelindo mengklaim bahwa pihaknya selama ini tetap menjalankan aktivitas penambangan sesuai dengan ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pelindo IV (Persero), Dwi Rahmad Toto, dalam pertemuan di Kantor Pelindo IV Makassar, Selasa (7/7/2020), yang membahas konflik penambangan pasir.
"Jadi untuk Makassar New Port itu kalau kita lihat yang sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 itu, luas lokasinya lebih dari 1.000 hektare dan lokasinya itu sudah sesuai ketentuan," ucap Dwi.
Baca Juga: Abrasi Hantam TPU di Galesong, Kain Kafan dan Tulang Manusia Menyembul
1. Pasir yang disedot maksimal pada kedalaman 2 meter
Dwi mengklaim bahwa aktivitas tambang di lokasi tersebut tidak akan berdampak sampai bisa menenggelamkan pulau. Karena lokasi penambangan pasir, kata dia, sangat luas dengan jumlah deposit lebih dari 200 juta meter kubik pasir.
Bahkan katanya, pasir yang disedot oleh PT Benteng Laut yang digandeng PT Boskalis itu maksimal hanya pada kedalaman 2 meter saja.
"Tapi kan kedalaman pelayaran itu kan berfluktuasi, ada yang setengah meter, tapi maksimal 2 meter. Karena begitulah kemampuan dari alat yang ada di kapal untuk melakukan penyedotan," Dwi menjelaskan.
Baca Juga: WALHI Desak Belanda Selesaikan Konflik Tambang Pasir Laut di Makassar
Baca Juga: Bukan Cuaca Ekstrem, Abrasi Pesisir Galesong Akibat Penambangan Pasir