Abrasi Hantam TPU di Galesong, Kain Kafan dan Tulang Manusia Menyembul

Ratusan KK terancam dampak abrasi

Makassar, IDN Times - Tanah tempat pemakamam umum di pesisir pantai terkikis, serta sejumlah unit rumah dikabarkan hancur akibat hantaman abrasi di wilayah Desa Sampulungan, Kecamatan, Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kerusakan disebabkan derasnya terjangan gelombang ombak laut yang terjadi di sepanjang pesisir pantai di lokasi setempat. Kondisi itu diperparah dengan cuaca ekstrem yang melanda Sulsel dan beberapa wilayah lain sepekan terakhir.

"Sudah sangat memprihatinkan. Sekarang masyarakat bergotong royong membuat penahan (tanggul) sementara, meskipun seadanya yang jelas ada usaha dulu," kata Sekretaris Desa Sampulungan Kaswandi saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

1. Dua unit rumah ambruk, satu rusak dan tanah pemakaman umum terkikis akibat abrasi

Abrasi Hantam TPU di Galesong, Kain Kafan dan Tulang Manusia MenyembulWilayah terdampak abrasi di Desa Sampulungan, Kecamatan, Galesong Utara, Kabupaten Takalar / Sekdes Sampulungan

Aparatur pemerintahan desa setempat mencatat, sejauh ini ada tiga rumah yang rusak akibat abrasi di Sampulungan, Takalar. Dua ambruk total, sedangkan satu unit rumah lainnya nyaris roboh. Sementara tanah di lokasi pemakaman umum yang terletak tidak begitu jauh dari bibir pantai, juga disebutkan terkikis.

Beberapa dari pekuburan di lokasi setempat bahkan rusak akibat dampak abrasi. Informasi yang diperoleh, sejumlah kain kafan hingga tulang belulang dari beberapa kuburan sempat terlihat oleh warga setempat.

"Titiknya bukan cuma mengancam situs pemakaman bahkan sekarang sudah sampai ke rumah penduduk," ungkap Kaswandi.

2. Abrasi di wilayah pesisir Desa Sampulungan ancam ratusan kepala keluarga

Abrasi Hantam TPU di Galesong, Kain Kafan dan Tulang Manusia MenyembulWarga desa sampulungan terdampak abrasi / Sekdes Sampulungan

Kaswadi menjelaskan, abrasi parah yang terjadi di wilayahnya berpotensi menjadi ancaman serius sekitar 200 kepala keluarga yang bermukim di Desa Sampulungan, khususnya di wilayah pesisir.

Ancaman abrasi, kata dia, semakin nyata apabila area yang mengalami dampak abrasi, terus menerus tergerus hingga mencapai pusat tempat tinggal warga.

Pemerintah desa setempat bersama warga, saat ini tengah berupaya membangun tanggul seadanya. Tanggul berfungsi dan dijadikan sebagai pembatas, dengan harapan mampu meminimalisir dampak abrasi karena hempasan ombak gelombang laut.

3. Dampak abrasi mencapai lima meter dari bibir pantai, warga semakin cemas

Abrasi Hantam TPU di Galesong, Kain Kafan dan Tulang Manusia MenyembulWilayah terdampak abrasi di Desa Sampulungan, Kecamatan, Galesong Utara, Kabupaten Takalar / Sekdes Sampulungan

Dalam sepekan terakhir, lanjut Kaswandi, dampak abrasi telah mencapai lima meter dari bibir pantai. Jika terus menerus tergerus, dampak abrasi itu dipastikan akan masuk sepenuhnya ke kawasan pemukiman warga setempat.

"Kemarin-kemarin itu tidak ada upaya. Karena mungkin tidak sampai ke rumah penduduk, hanya sampai sebatas pemakaman. Ini semakin panik karena pengikisannya dalam kurun waktu seminggu terakhir."

Kondisi ini, disebutkan Kaswandi, bahkan telah berlangsung selama kurun waktu dua tahun terakhir. Tepatnya 2018 hingga 2020. Meski belum mencatat adanya korban jiwa, kerugian materil akibat dampak dari abrasi di kawasan pesisir Desa Sampulungan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Bahkan ada beberapa tanggul-tanggul dulu yang sempat dibangun, ambruk juga. Karena tidak kuat menahan hempasan ombak," ujarnya.

Baca Juga: Abrasi Parah di Galesong Takalar, 19 Rumah Terancam Hilang

4. Pemda janji bangun tanggul untuk minimalisir dampak abrasi namun belum terealisasi

Abrasi Hantam TPU di Galesong, Kain Kafan dan Tulang Manusia MenyembulWilayah terdampak abrasi di Desa Sampulungan, Kecamatan, Galesong Utara, Kabupaten Takalar / Sekdes Sampulungan

Di sisi lain, lanjut Kaswandi, pihak aparatur desa setempat bersama warga bahkan telah berulang kali dijanjikan oleh pemerintah daerah (Pemda) Takalar, untuk membangun tanggul utuh untuk meminimalisir dampak bencana.

Hanya saja pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Takalar, kata Kaswandi, hingga saat ini belum sama sekali merealisasikan janji tersebut.

"Padahal kami juga sudah peringati instansi terkait kalau sudah masuk musim penghujan begini, seharusnya kan di tahun penganggaran 2019 seharusnya sudah dianggarkan itu (pembangunan tanggul) untuk mengantisipasi," ujarnya.

5. Dampak abrasi karena masifnya aktifitas penambangan pasir laut di Perairan Galesong, Takalar

Abrasi Hantam TPU di Galesong, Kain Kafan dan Tulang Manusia MenyembulDirektur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin menunjukkan peta penggunaan lahan di Kota Makassar. IDN Times/Aan Pranata

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mencatat, dampak abrasi terjadi karena masifnya aktivitas penambangan pasir laut di kawasan Perairan Galesong Raya, Takalar. Sepanjang 2017 hingga 2018, Perusahaan asal Belanda PT Royal Boskalis dan Jan De Nul mengeksploitasi pasir dasar laut kawasan setempat.

Pendangkalan laut berimbas pada bencana abrasi hingga perlahan menghilangkan mata pencaharian masyarakat setempat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan. Koordinator Divisi Advokasi Walhi Sulsel Muhaimin menyebut, 2017 lalu ada sekitar 20 kepala keluarga di wilayah pesisir Galesong yang terdampak abrasi.

Ratusan orang nelayan bahkan beralih profesi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mulai dari tukang ojek hingga buruh bangunan. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah apabila kebijakan terkait aktivitas pengelolaan tambang pasir yang masuk dalam wilayah tangkap nelayan hingga pemukiman warga, tidak menjadi perhatian serius pemerintah setempat.

"Peraturan daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), dalam peraturan ini, nelayan meminta kepada pembuat kebijakan agar tidak memasukkan zona tambang di wilayah tangkapannya," ungkap Muhaimin.

Saat ini, lanjut Muhaimin, ada enam lagi perusahaan yang sementara mengurus izin untuk melakukan operasi pertambangan di wilayah laut setempat. Bencana ekologis di pesisir dan laut Galesong, menurut Muhaimin, akan tetap ada, sebelum pemprov dan pemda membatalkan semua surat permohonan izin lingkungan yang diajukan oleh seluruh perusahaan.

"Apalagi luas alokasi ruang yang diajukan oleh perusahaan di sini sebesar 4.018,6 hektare area, dua kali lipat luas Kecamatan Gelesong Utara, Takalar. Artinya akan ada puluhan desa pesisir di Galesong terkena dampak dan diperkirakan sekitar ribuan nelayan yang terancam wilayah tangkapnya jika tambang pasir laut beroperasi kembali," ucapnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Persilakan GMTD Ajukan Izin Reklamasi Tanjung Bunga

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya