Pawai Takbir Keliling di Kota Makassar Ditiadakan
Polisi bakal bubarkan jika ada yang nekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pawai takbiran keliling untuk menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini ditiadakan. Sebagai gantinya, kegiatan takbiran bisa digelar di masjid atau rumah masing-masing.
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana menyampaikan kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mengendalikan COVID-19.
"Salah satu kegiatan perayaan Idulfitri ini adalah takbir keliling. Takbir keliling ini kita sudah pastikan untuk dilarang," kata Witnu saat menghadiri rapat persiapan Idulfitri bersama Pemerintah Kota di Balaikota Makassar, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Wali Kota Makassar Pastikan Tak Ada Salat Id di Lapangan Karebosi
1. Mencegah kerumunan pemicu penyebaran COVID-19
Peniadaan pawai takbir keliling, kata Witnu, agar tidak terjadi mobilitas dan interaksi sesama masyarakat. Sebab dalam situasi seperti itu, dikhawatirkan ada orang yang positif terpapar COVID-19 tapi tidak terdeteksi.
Pawai takbir keliling juga ditiadakan tahun lalu karena kondisi pandemik COVID-19. Witnu pun berharap masyarakat mau mengerti bahwa peniadaan ini demi menjaga kesehatan bersama.
"Mudah-mudahan masyarakat paham karena kita melihat pengalaman sebelumnya. Ini kan kegiatan sunnah, ya. Tentu ada kewajiban yang harus didahulukan," katanya.
Baca Juga: Kerumunan di Mal Panakkukang, Bukti Longgarnya Aturan PPKM Makassar