TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nurdin Abdullah Minta Pemda Berlakukan Suket Bebas COVID-19

Gubernur minta pemda fokus kepada upaya pencegahan

Ilustrasi rumah jabatan Gubernur Sulsel. Dok. Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar segera mewajibkan surat keterangan bebas COVID-19 bagi warga masyarakat yang ingin keluar-masuk daerahnya. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.

Nurdin menyampaikan itu pada rapat percepatan penanganan COVID-19 bersama seluruh bupati/wali kota se-Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (5/7) malam. 

"Kita sudah sampaikan Kota Makassar ini adalah episentrum penularan. Oleh karena itu Makassar sudah membuat rambu-rambu yang masuk dan yang keluar, kita pastikan orang-orangyang tidak punya potensi penularan. Maka semua bupati/wali kota kita minta supaya juga berlakukan semua daerah," kata Nurdin usai pertemuan tersebut.

Baca Juga: Ada Rapid Test Gratis di Makassar Mulai Senin, Ini Lokasinya

1. Kebijakan pemerintah ditekankan agar tidak memberatkan masyarakat

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Istimewa

Soal pemberlakuan suket bebas COVID-19, Nurdin menekankan agar kebijakan itu tidak memberatkan masyarakat. Karena tidak semua daerah memiliki luas wilayah yang sama. Soalnya Nurdin sebelumnya meminta agar suket bebas COVID-19 disediakan oleh tim Gugus Tugas.

Kabupaten Bone, misalnya, yang memiliki tujuh perbatasan pintu masuk jalur darat. Pemberlakuan suket bebas COVID-19 tentu dinilai memberatkan jika diambil di satu titik saja. Makanya Nurdin merekomendasikan agar suket bisa dikeluarkan oleh Puskesmas setempat.

"Jadi cukup Puskesmas. Tapi Puskesmas-nya betul-betul memastikan orang itu sehat baru kita kasih keterangan sehat," kata Nurdin.

2. Pemda diminta fokus ke pencegahan

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Nurdin juga mengatakan, masyarakat global sampai sekarang masih menantikan vaksin dan obat paten COVID-19. Karena itu perlu langkah-langkah strategis agar penyebaran tidak semakin meluas. Pemerintah daerah di Sulsel diminta fokus pada upaya pencegahan.

Nuridn mengatakan, masyarakat harus beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pemda juga diminta giat melakukan edukasi kepada masyarakat. 

"Protokol kesehatan ketat ini betul-betul harus kita taati. Tentu kita juga ingin bagaimana edukasi kepada masyarakat lebih tercipta," katanya.

Baca Juga: Hewan Kurban Perlu Dites Swab? Ini Penjelasan Dinas Peternakan Sulsel

Berita Terkini Lainnya