Hewan Kurban Perlu Dites Swab? Ini Penjelasan Dinas Peternakan Sulsel

Hewan kurban masuk dalam kategori rumunansia

Makassar, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak khawatir membeli hewan ternak untuk kurban di tengah pandemik COVID-19. Hewan kurban juga tidak perlu dites swab seperti rumor yang beredar.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Syamsul Bahri. Dia memastikan bahwa hewan kurban tergolong rumunansia atau hewan pemamah biak yang belum terbukti tertular atau menularkan COVID-19.

"Seperti sapi, kambing, kerbau, sebenarnya tidak ada yang seperti dikhawatirkan akan terjangkit COVID-19. Jadi untuk rumunansia, tidak ada swab test," kata Syamsul Bahri di Makassar, Sabtu (4/7).

Baca Juga: Panduan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat COVID-19

1. Dibanding COVID-19, antraks lebih patut diwaspadai pada hewan ternak

Hewan Kurban Perlu Dites Swab? Ini Penjelasan Dinas Peternakan SulselKepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Peternakan Sulsel Syamsul Bahri. IDN Times/Istimewa

Syamsul mengatakan hewan jenis rumunansia berbeda jauh dengan hewan yang dikhawatirkan berpotensi menjadi pembawa virus seperti kelelawar hingga kucing. Terlebih, jenis virus corona yang menyerang manusia berbeda dengan yang terdapat pada hewan tersebut.

Menurut Syamsul, yang lebih patut diwaspadai pada hewan kurban adalah penyakit lain seperti antraks, cacing hati, dan sebagainya. Dia pun memastikan bahwa sejauh ini tidak ada pemeriksaan uji sampel swab untuk jenis hewan ternak di Sulsel.

"Yang ada, kita lakukan pemeriksaan darah jangan sampai ada antraks. Kemudian nanti proses setelah pemotongan ada namanya pemriksaan postmortem, itu yang kita lakukan," Syamsul menjelaskan.

2. Dinas Peternakan menyebar panduan perawatan hingga penyembelihan hewan kurban

Hewan Kurban Perlu Dites Swab? Ini Penjelasan Dinas Peternakan SulselIDN Times/Prayugo Utomo

Syamsul menyatakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel setiap tahun menerjunkan tim kesehatan untuk memeriksa hewan kurban. Tim yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga lain, ditugaskan untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar.

"Kita juga sudah mengirimkan beberapa panduan kepada pemerintah masing-masing kabupaten dan kota, untuk mengantisipasi (penyakit lain) hewan kurban pada fase pandemik COVID-19 ini," ungkap Syamsul.

Panduan umumya menjelaskan tentang tata cara atau prosedur yang dilakukan dalam mengawasi, merawat hingga menyembelih hewan kurban dengan tetap mengutamakan protokol pencegahan COVID-19. Pedagang dan penjual diingatkan untuk tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

3. Protap pencegahan COVID-19 berlaku hingga proses penyembelihan hewan kurban

Hewan Kurban Perlu Dites Swab? Ini Penjelasan Dinas Peternakan SulselIlustrasi. Pemotongan hewan kurban di Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Lebih lanjut, Syamsul menyatakan pihaknya juga intens melakukan pengawasan hingga pengecekan langsung bagaimana interaksi antara pedagang hewan kurban dan konsumen di pasar. Mereka dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.

Khusus pedagang, mereka akan diawasi hingga proses penyembelihan hewan kurban.

"Nanti setelah hari pemotongan hewan ternak pada saat Idul Kurban, panduan protap bagaimana nanti pada saat teknis penyembelihan proses pengulitan, pemotongan daging pekerja itu harus menjaga jarak. Begitu juga dengan konsumen itu harus menjaga jarak," katanya.

Baca Juga: Muhammadiyah Dorong Warganya Salat Iduladha di Rumah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya