Menkumham: Permohonan HAKI di Sulsel Meningkat 52 Persen
Komunitas dan pelaku ekonomi kreatif didorong daftar HAKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu provinsi yang memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar. Hal itu terlihat dengan tingginya jumlah permohonan pendaftaran Hak kekayaan intelektual (HAKI).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly menyebutkan, Sulsel menempati urutan ke sembilan dengan jumlah permohonan pendaftaran HAKI terbanyak se-Indonesia. Bahkan, Sulsel menempati urutan pertama di lingkup Pulau Sulawesi.
"Sulsel ini termasuk cukup kreatif. Ada kesadaran yang besar untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual," kata Yasonna saat mengisi diskusi dan sharing session Yasonna Mendengar, di Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/9/2022).
1. Meningkat 52 persen
Permohonan pendaftaran HAKI di Sulsel pada tahun 2021 tercatat sebanyak 4.136. Jumlah ini meningkat sebanyak 52 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 2.382.
Tahun 2021 jumlah permohonan hak cipta di Sulsel sebanyak 2.751. Jumlah ini naik lebih dari 1.000 dibanding tahun 2020 yang jumlahnya 1.749. Sementara untuk permohonan pendaftaran merk pada tahun 2020 jumlahnya 551 dan pada tahun 2021 naik menjadi 938.
"Khusus permohonan pendaftaran hak cipta, peningkatan Sulsel cukup pesat. Jumlahnya naik lebih dari 100 persen dibanding tahun 2020," katanya.
Baca Juga: Menkumham Ungkap Potensi Kekayaan Intelektual Sulawesi Selatan