LPSK Kenalkan Program Sahabat Saksi dan Korban di Sulsel
LPSK ingin buka cabang di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkenalkan program perlindungan berbasis komunitasnya di Sulawesi Selatan. Program tersebut diberi yakni Sahabat Saksi dan Korban (SSK).
Melalui Sarasehan Budaya yang digelar di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/9/2022) malam, LPSK mengajak warga yang hadir untuk mendaftar dan bergabung dalam program SSK.
Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung semua gerakan yang ada di Sulsel, khususnya Makassar. Hal itu karena permohonan perlindungan masyarakat Makassar kepada LPSK meningkat.
Livia menyebut tingginya permohonan perlindungan masyarakat Makassar kepada LPSK dikarenakan kinerja luar biasa dari sejumlah pihak. Di antaranya, LBH, LBH APIK, P2TP2A dan adanya inisiatif masyarakat yaitu membangun shelter warga.
"Ini sebenarnya hanya sebagian kecil dari semua kekerasan yang terjadi di provinsi ini. Sulawesi Selatan menempati urutan kelima provinsi dengan permohonan perlindungan yang terbanyak ke LPSK," kata Livia dalam sambutannya.
Baca Juga: Empat Hakim Ad Hoc Dilantik, Sidang HAM Paniai Segera Digelar di Makassar
1. LPSK kesulitan menjangkau seluruh Indonesia
Perlindungan terhadap saksi dan korban memang sangat penting. Sayangnya, LPSK kesulitan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Ditambah lagi, jumlah SDM yang terbatas. Sejauh ini, LPSK baru memiliki dua cabang di provinsi lain yaitu DI Yogyakarta dan Sumatera Utara.
"Oleh karena itu, perlu sinergitas untuk melibatkan masyarakat luas dalam kerja kolaboratif dan dukungan Bappenas sehingga SSK adalah program prioritas nasional," kata Livia.
Sulsel pun menjadi salah satu provinsi yang dipilih LPSK untuk menambah perwakilan sekaligus menjalankan program SSK tersebut. Livia menyebut program ini merupakan manifestasi falfasah luhur bangsa yaitu gotong royong.
"Harapan kami, semakin banyak warga Sulsel yang akan mendaftar untuk ikut dalam Sahabat Saksi Korban di mana akan dilakukan pelatihan untuk memastikan bahwa semua informasi mengenai perlindungan tentang LPSK dipahami," katanya.
Baca Juga: LPSK: Klaim Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo di Magelang Janggal