Kubah Masjid di Makassar Ambruk, Danny: Harus Dibangun Ulang
Bangunan masjid dinilai tidak layak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Masjid Ittifaqul Jamaah di Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, akan dibangun ulang usai kubahnya ambruk. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi uji kelayakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengatakan evaluassi uji kelayakan bangunan dimulai dari pemeriksaan pelat beton, struktur bangunan, balok hingga setiap tingkat bangunannya. Hasilnya, bangunan masjid itu sudah tidak layak pakai.
"Harus dibangun baru, nanti kami buat keputusan langsung karena ini kan hasil di sini walaupun tidak digunakan sementara waktu tapi hasil pengujiannya sudah tidak bisa digunakan," kata Danny di Makassar, Rabu (29/3/2023).
1. Uji kelayakan melibatkan ahli
Danny menyebut bangunan masjid tersebut sudah tidak layak dikarenakan faktor usia yakni 32 tahun dan bukan karena buruknya kualitas bangunan. Karena itu, bukan kubah saja yang akan diperbaiki melainkan seluruh bangunan.
Hal tersebut diketahui dari uji kelayakan tersebut. Dalam uji kelayakan ini, Pemkot Makassar menggandeng pihak-pihak kompeten. Mereka adalah Departmen Teknik Sipil Universitas Hasanuddin Makassar, Perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulsel dan didampingi oleh konsultan.
"Ini dihadiri Pak Wihardy Kepala Teknik Sipil Unhas dan Ketua IAI Sulsel Sutrisno, ada konsultannya. Jadi, semua pihak tandatangan dan segera konsultasi dengan pengembangnya," kata Danny.
Baca Juga: Tiga Korban Kubah Masjid Ambruk di Makassar Sudah Pulang ke Rumah
Baca Juga: Penyebab Kubah Masjid di Makassar Ambruk: Bangunan Sudah Tua