TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sulsel: Disabilitas Punya Ruang Menjadi Anggota PPK dan PPS 

KPU Sulsel butuh 10.699 PPK dan PPS

Komisioner KPU Sulsel Divisi SDM dan Litbang, Fatmawati, di sela rapat sosialisasi pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 di Hotel Four Points Makassar, Minggu (20/11/2022). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan masyarakat berkebutuhan khusus atau difabel memiliki hak yang sama dengan komponen masyarakat lainnya untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sulsel Divisi SDM dan Litbang, Fatmawati, di sela-sela kegiatan rapat sosialisasi pembentukan Badan Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu Tahun 2024 di Hotel Four Points, Makassar, Minggu (20/11/2022).

"Disabilitas (difabel) juga diberi ruang untuk menjadi PPK dan PPS sepanjang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas sebagai PPK dan PPS," kata Fatmawati.

1. Tidak ada ketentuan jumlah

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu. (IDN Times/Aan Pranata)

Fatmawati menyebut bahwa tidak ada ketentuan jumlah kelompok difabel yang dibutuhkan. Selama memenuhi persyaratan, maka mereka tetap berpeluang bergabung sebagai PPK maupun PPS. 

"Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Seluruh persyaratan itu kan tidak ada yang tentang masalah keterbatasan fisik. Jadi ruangnya mereka ada untuk mendaftar dan terlibat sebagai penyelenggara," ujar dia.

2. Sebanyak 10.699 PPK dan PPS dibutuhkan

Petugas KPPS membantu pemilih khusus disabilitas menjalani proses pemungutan suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan di Sulsel mencapai 10.699 orang. Secara rinci, PPK akan direkrut sebanyak 1.555 PPK sedangkan PPS sebanyak 9.144 PPS. 

Pendaftaran akan berlangsung mulai 20-29 November 2022. Fatmawati menyatakan pihaknya telah menyosialisasikan perekrutan Badan Adhoc ini jauh sebelum pendaftaran. Menurutnya, masyarakat cukup antusias dengan perekrutan tersebut. 

"Mudah-mudahnn saja, masyarakat dengan kompetensi terbaik bisa memanfaatkan waktu ini dan juga kami berharap teman-teman media bisa menyentuh masyarakat yang punya potensi itu sehingga kesempatan 10 hari ini bisa mendaftar," kata Fatmawati. 

Baca Juga: Verifikasi Faktual, KPU Makassar: Pengurus Parpol Bantah Keanggotaan

Berita Terkini Lainnya