TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Tekankan Integritas dalam Perekrutan Anggota PPS

PPS ujung tombak dalam penyelenggaraan pilkada

Seorang penyandang disabilitas netra menunjukkan jarinya yang berlumur tinta usai melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Makassar, IDN Times - Proses penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2020 telah memasuki tahapan wawancara. Tahapan ini digelar selama tiga hari yakni sejak 11 - 13 Maret 2020.

Tahapan ini diikuti sebanyak 757 calon anggota PPS yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam tes tertulis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan merekrut masing-masing 3 orang PPS di tiap kelurahan.

"KPU dibantu oleh PPK (panitia pemilihan kecamatan) dalam mewawancara calon PPS dengan tetap dalam pengawasan komisioner. Walaupun, keputusan calon terpilih pun tetap di ranah komisioner," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Makassar, Endang Sari, via WhatsApp, Jumat (13/3).

Baca Juga: Rekrut Panitia Pilkada, KPU Makassar Utamakan yang Melek IT

1. Proses seleksi mengutamakan transparansi

Komisioner KPU Makassar. IDN Times/Aan Pranata

Endang menyebutkan, perekrutan PPS ini cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya kali seleksi tertulis PPS ini juga telah menggunakan metode komputerisasi atau CAT

Selain itu, tahapan tanggapan masyarakat juga dilakukan dua kali untuk mengetahui rekam jejak dari calon PPS mulai dari integritas, independensi dan profesionalisme kerja. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam setiap tahapan.

"Proses seleksi yang sangat menjunjung tinggi transparansi," katanya.

2. PPS adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pilkada

Ilustrasi pemungutan suara. IDN Times/Haikal Adithya

Peran PPS dalam perhelatan pilkada, disebut Endang sangat penting. Karena merekalah yang nanti akan melakukan perekrutan terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Kedua kelompok ini disebut-sebut sebagai ujung tombak penyelenggara pilkada. Sebab mereka berhadapan langsung dengan pemilih. Maka dari itu, PPS juga haruslah seseorang yang memiliki integritas dan independensi.

"PPS juga yang akan menjadi ujung tombak KPU di tingkat kelurahan dalam melayani pemilih menggunakan hak pilih," kata Endang.

Baca Juga: Pengamat Prediksi Pilkada Makassar Diikuti Tiga Pasang Calon

Berita Terkini Lainnya