KPU Makassar Rampungkan Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 2020
Tinggal tunggu penetapan hasil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilkada Makassar 2020. Di hari kedua, Selasa (15/12/2020), lima belas kecamatan telah merampungkan data penghitungan suara. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil rekapitulasi.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengaku bahwa pelaksanaan rekapitulasi berjalan baik sejak hari pertama. Meski begitu, kata dia, tetap ada beberapa kendala namun tidak terlalu berdampak.
"Secara simpel kita bisa katakan tidak ada isu tentang perolehan suara sehingga insyaallah setelah rampung rekapitulasi tingkat kecamatan malam ini jam 8 kita lanjut ke rekapitulasi untuk penetapan tingkat kota," kata Farid.
1. Kendala hanya persoalan administrasi
Kendala yang dimaksud Farid adalah adanya beberapa tanggapan dari peserta yang sebagian besarnya menyorot soal administrasi kepemiluan. Misalnya, kesamaan jumlah surat suara yang digunakan atau ada data pemilih yang bergerak di tiap TPS.
"Tadi kita luruskan dari data TPS. Kalau kita melihat data rekapitulasi sama sekali tidak menyentuh soal perolehan suara murni soal administrasi kepemiluan," kata Farid..
Baca Juga: Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah Pilkada
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Makassar Mirip dengan Data Real Count