KPID: Tak Ada Alasan Debat Kandidat Pilkada Digelar Luar Makassar
Debat di Jakarta disebut membutuhkan biaya besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel menyoroti keputusan KPU Makassar yang berencana melaksanakan debat publik paslon Pilkada Makassar di Jakarta.
Hal itu diutarakan Muhammad Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Fasilitas, Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Kamis (22/10/2020). Menurut Hasrul, pihaknya sebenarnya hanya memberi masukan kepada KPU Makassar.
Jika benar KPU Makassar akan menggelar debat dua kali di Jakarta dan sekali di Makassar, maka dia menilai KPU Makassar perlu mempertimbangkan ulang. Lagipula, jelas Hasrul, KPT 465 Tahun 2020 pada Bab IV menjelaskan bahwa debat diutamakan diselenggarakan di daerah pemilihan.
"Ini Juknis PKPU terkait debat. Memang bahasanya diutamakan tidak mewajibkan," katanya saat dikonfirmasi IDN Times via Whatsapp, Kamis.
1. KPID menilai tidak ada alasan bagi KPU Makassar untuk menggelar debat di luar Makassar
Hasrul menilai, tidak ada alasan bagi KPU Makassar untuk menggelar debat di luar Makassar. Karena penyiaran lokal dan televisi jaringan yang memiliki wilayah layanan Makassar juga bisa menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar dan sekitarnya.
Sementara salah satu alasan KPU Makassar memilih Jakarta sebagai lokasi debat publik adalah untuk menghindari datangnya massa pendukung yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dengan kata lain, hal ini juga sebagai bentuk pencegahan COVID-19.
"Ini teknis dan kalau KPU tegas tentu calon dan pendukungnya akan mengikuti imbauan KPU," kata Hasrul.
Baca Juga: WALHI Kaji Keterlibatan Perusahaan Tambang di Pilkada Makassar
Baca Juga: Debat Pilkada Makassar Angkat Tema Penanganan COVID-19