Kominfo Sulsel Ajak Masyarakat Laporkan Konten Judi Online
Simak cara pengaduan di sini, layanan bisa diakses gratis
Makassar, IDN Times - Maraknya konten judi online yang beredar di media sosial cukup meresahkan masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan mengajak masyarakat melaporkan jika mendapati link atau konten mengenai judi online.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kominikasi dan Informatika Sulsel, Fitra, mengatakan perjudian banyak melahirkan dampak negatif. Di antaranya yaitu, kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.
"Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib," kata Fitra, dalam siaran persnya.
Baca Juga: Cegah Judi Online, Polrestabes Makassar Razia HP Personel
1. Warga bisa melapor ke layanan yang tersedia
Pemerintah telah membuat ruang pelaporan bagi warga secara daring atau online. Warga tak perlu khawatir karena layanan terdapat diakses secara gratis.
Untuk mengadukan perihal judi online, warga bisa mengakses situs https://s.id/bersamastopjudol. Warga juga bisa melaporkan konten judi online ke laman aduankonten.id, menghubungi alamat email: aduankonten@kominfo.go.id atau nomor WhatsApp 08119224545.