Jelang Ditutup, 2.296 Orang Daftar Pengawas TPS di Makassar

Jumlah pendaftar di beberapa kecamatan belum penuhi kuota

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan menutup pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala derah (pilkada) 2024, Sabtu malam (28/9/2024). Hingga satu hari sebelum ditutup, jumlah pendaftar tercatat 2.296 orang.

Bawaslu Makassar membuka pendaftaran pengawas untuk 1877 TPS pada 153 kelurahan di 15 kecamatan se-Makassar. Setiap satu TPS akan diisi satu pengawas.

Baca Juga: Paslon Pilkada Makassar Belum Tentukan Jadwal Kampanye Akbar

1. Jumlah pendaftar di sejumlah kecamatan masih kurang

Jelang Ditutup, 2.296 Orang Daftar Pengawas TPS di MakassarKomisioner Bawaslu Makassar. (Dok. Istimewa)

Menurut data yang dibagikan Bawaslu Makassar, sejauh ini pendaftar pengawas TPS terdiri dari 1.144 laki-laki dan 1.152 perempuan. Data dihimpun sejak hari pertama pendaftaran, pada 12 September 2024.

Dari 15 kecamatan di Makassar, ada beberapa yang jumlah pendaftarnya masih lebih sedikit dibandingkan jumlah kebutuhan. Antara lain Kecamatan Makassar dengan pendaftar 106, sementara kebutuhan 110 TPS. Berikutnya, di Bontoala baru 67 pendaftar, dengan kebutuhan 72 TPS.

Jumlah pendaftar terbanyak tercatat di Kecamatan Biringkanaya, yaitu 357, disusul Tamalate (270) dan Manggala (253).

2. Bawaslu mengajak masyarakat berpartisipasi sebagai pengawas TPS

Jelang Ditutup, 2.296 Orang Daftar Pengawas TPS di MakassarKPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bawaslu Makassar mengajak masyarakat berpartisipasi di pilkada 2024 dengan mendaftar sebagai Pengawas TPS. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil dan transparan.

"Dengan menjadi pengawas TPS, Anda berkontribusi langsung dalam menjaga integritas proses pemilihan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadil, Selasa (17/9/2024).

3. Honor dan persyaratan masih sama dengan Pemilu 2024

Jelang Ditutup, 2.296 Orang Daftar Pengawas TPS di MakassarKPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Untuk menjadi pengawas TPS, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar. Syaratnya, kata Ahmad, tidak berbeda dengan saat perekrutan Pengawas TPS pada Pemilu 2024 lalu.

"Persyaratan masih sama dengan pemilu lalu karena mengacu dengan peraturan Bawaslu dan undang-undang pemilihan," kata Ahmad.

Demikian juga untuk honor. Ahmad mengaku belum bica membocorkan nominal honor yang akan diterima oleh Pengawas TPS. Hanya saja, honornya tidak akan berbeda jauh dengan honor Pengawas TPS pada Pemilu 2024 lalu.

"Itu gawainya sekretariat. Tapi kurang lebih sama waktu Pemilu. Apalagi ini kan lebih sedikit kotak yang diawasi, beda dengan pemilu yang lima kotak. Kalau yang Pilkada hanya ada dua kotak yang diawasi itu Pilgub dan Pilwali," kata Ahmad.

Baca Juga: Sejumlah Lokasi Alami Kekeringan, Makassar Berstatus Siaga Darurat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya