Kerumunan di Mal Panakkukang, Bukti Longgarnya Aturan PPKM Makassar
Masih banyak pelanggar protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Mal Panakkukang di Kota Makassar menjadi sorotan dalam dua hari terakhir setelah video yang menunjukkan kerumunan viral di media sosial. Di pusat perbelanjaan itu, pandemik COVID-19 seolah tak ada.
Meski pemerintah setempat telah menggelar sidak, namun penegakan protokol kesehatan menjadi pertanyaan. Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar sebenarnya tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang notabene membatasi aktivitas masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Adnan Nasution menilai aturan PPKM yang diterapkan Pemkot Makassar cenderung masih longgar. Aturan ini, kata dia, dilonggarkan ketika Nurdin Abdullah masih aktif menjabat Gubernur Sulsel.
"Jadi ada kecenderungan memang Pak Nurdin cenderung untuk mendongkrak roda ekonomi agar ekonomi semakin membaik sehingga sedikit agak longgar terhadap pembatasan masyarakat," kata Adnan saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (4/5/2021).
1. Pembatasan menjadi hal yang dilematis
PPKM di Makassar telah berkali-kali diperpanjang. Terbaru, pemkot memperpanjang PPKM berskala mikro terhitung sejak 13 April - 17 Mei 2021. Artinya, PPKM sebenarnya masih berlangsung namun kurang begitu terasa.
Adnan melihat bahwa Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto telah berupaya memulai mengetatkan kembali aturan PPKM setelah ada pelonggaran saat Nurdin Abdullah masih aktif sebagai gubernur. Hanya saja hal itu sangat berat jika diterapkan saat ini karena momennya menjelang Idulfitri.
Masyarakat membutuhkan waktu untuk mempersiapkan hari raya dengan membeli segala keperluan. Aktivitas jual beli jelas merupakan upaya menggerakkan perekonomian usai dihantam pandemik COVID-19.
"Hal ini sangat dilematis memang karena pemerintah di satu sisi ingin membatasi agar COVID-19 di Makassar tidak kembali memuncak menjadi zona merah seperti dulu. Tapi di sisi lain dalam kondisi seperti ini pemerintah tidak memantau situasi secara ketat di lapangan," kata Adnan.
Baca Juga: Situasi Terkini Mal Panakkukang Makassar usai Viral Kerumunan
Baca Juga: Sudirman Sidak Mal Panakkukang usai Viral Kerumunan Pengunjung