TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan COVID-19 di Sulsel Masih Cukup

Tak ada kasus lonjakan pasien

Ilustrasi ruang isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Makassar, IDN Times - Kapasitas tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini dinilai masih memadai. Di RSUD Labuang Baji misalnya, kapasitas terpakai atau bed occupancy ratio (BOR) saat ini mencapai 50 persen. 

Direktur Utama RSUD Labuang Baji, dr Andi Mappatoba, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menyiapkan 24 tempat tidur. Tapi dalam perjalanan pandemik ini, tempat tidur tersebut pernah terpakai semua.  

"Artinya BOR-nya 100 persen. Kemudian kita tambah lagi tempat tidur jadi 65. Pasien COVID-19 yang dirawat itu pernah mencapai 62, sekarang sisa 27. Jadi BOR-nya itu sekitar 50 persen satu bulan terakhir ini," ujar Mappatoba saat dihubungi IDN Times, Minggu, (19/9/2020).

1. BOR masih berfluktuasi setiap bulan

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/M Faiz Syafar)

Mappatoba menegaskan selama ini tidak pernah ada lonjakan pasien secara drastis. Walaupun tempat tidur sempat terisi semua, namun pihaknya bertindak cepat dengan menambah jumlah tempat tidur.

Saat ini, kata dia, BOR di RSUD Labuang Baji berfluktuasi setiap bulan tergantung dari jumlah kasus harian. Jumlah pasien juga pernah meningkat tapi tidak sampai membuat rumah sakit jadi membludak. Puncak peningkatan itu terjadi pada periode Mei - Juni 2020.

"Kalau tempat tidur yang disiapkan 65, maka kalau sudah terisi semua kita tidak bisa memaksakan untuk merawat karena dia harus dirawat di ruang isolasi untuk pasien COVID-19," kata Mappatoba.

Baca Juga: Hotel Isolasi Pasien Corona di Makassar Minta Tamu Umum Tak Khawatir

2. Tak ada penolakan pasien akibat rumah sakit penuh

Ilustrasi ruang isolasi (Hendra Simanjuntak/IDN Times)

Kendati demikian, Mappatoba menegaskan bahwa tidak ada pembatasan apalagi penolakan pasien mengingat RSUD Labuang Baji merupakan RS rujukan COVID-19. Rumah sakit akan tetap merawat sesuai dengan yang datang ke rumah sakit, baik yang datang melalui sistem rujukan maupun yang datang langsung.

Selain itu, pihaknya juga berupaya mengendalikan penyebaran COVID-19 ini terutama di internal rumah sakit, termasuk juga untuk para pasien penghuni rumah sakit. Pengendalian itu adalah menetapkan rumah sakit sebagai zona wajib masker. 

"Jadi tidak boleh ada petugas dan pengunjung yang tidak menggunakan masker masuk di rumah sakit. Kami menolak itu.

Rumah sakit juga membatasi ruang untuk pembesuk masuk di rumah sakit selama perawatan kasus COVID-19. Selain itu, dilakukan edukasi baik pada pasien-pasien rawat jalan maupun rawat inap termasuk keluarganya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan.

"Jadi kita ada 3 M yaitu mengunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Itu ditindaklanjuti kalau ada muncul gejala batuk demam atau sesak itu segara datang fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Mappatoba.

Baca Juga: Dokter-dokter Residen di Makassar Mulai Tumbang Terpapar Corona

Berita Terkini Lainnya