Jelang Idulfitri, Pemprov Sulsel Bentuk Tim Pengendali Transportasi
Perketat pengawasan terutama di jalur darat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah membentuk tim gabungan untuk pengendalian, pengawasan, serta penegakan hukum pembatasan perjalanan orang baik di darat, laut, dan udara.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Gugus Tugas RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Syarat yang Diperbolehkaan dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Plt Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah mengatakan tim gabungan ini terdiri dari tim pengarah yang diketuai Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel, dan jajaran Forkopimda lainnya. Kemudian tim pelaksana diketuai oleh Asisten I, Ketua I Karops Polda Sulsel, Ketua II Kadis Perhubungan, Ketua 3 Satpol PP dan seterusnya. Selain itu, dibentuk pula satgas transportasi laut, trasnportasi darat, dan transportasi udara.
"Fungsi dan tugas utama tim gabungan ini adalah bagaimana melakukan pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum bagi setiap pelanggar yang masuk ke wilayah baik di darat, laut dan udara," kata Arafah, Minggu (17/5).
1. Moda tranportasi dibuka tapi terbatas
Arafah mengatakan bahwa ketiga jenis moda tranportasi tersebut, yakni darat, laut, dan udara, memang telah dibuka di Sulsel. Akan tetapi, pembukaan ketiga moda tranportasi tersebut masih dalam konteks yang sangat terbatas di mana setiap penumpang yang hendak masuk ke wilayah Sulsel harus melalui sejumlah persyaratan.
Pertama, penumpang yang tergolong pejabat, ASN, TNI-Polri atau pegawai dari instansi pemerintah maupun BUMN harus memiliki surat tugas. Jika penumpang termasuk masyarakat umum, maka harus dibekali dengan surat pernyataan yang diketahui oleh RT/RW serta lurah setempat.
"Kedua, harus bebas COVID-19. Ketiga, tentu ada pernyataan-pernyataan dari maskapai. Apabila persyaratan ini telah terpenuhi, tentu saja ada tim verifikator yang terdiri dari gugus tugas masing-masing, baik itu di laut, udara dan darat," katanya.
Baca Juga: Pekan Depan, Empat Lab Tambahan di Sulsel Mulai Uji Sampel COVID-19
Baca Juga: Klaster Penularan COVID-19 di Sulsel Semakin Tidak Jelas