Jam Operasional Dibatasi, Pemilik Warkop dan Resto di Makassar Pasrah
Pengusaha mengaku berat hati, tapi ini demi kebaikan bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pengusaha warung kopi dan restoran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasrah atas kebijakan pembatasan operasional tempat usaha maksimal hingga jam 8 malam. Mereka mau tidak mau harus patuh.
Menurut Farhan, bukan nama sebenarnya, seorang pengelola warkop di Jalan Adiyaksa, pembatasan jam operasonal cukup memberatkan. Dia khawatir aturan ini akan berdampak pada menurunnya omzet usaha.
"Pelanggan kita kan rata-rata orang-orang komunitas. Mereka biasa nongkrong sampai malam. Kalau dibatasi kan berarti kurang juga pengunjungnya," kata Farhan yang ditemui IDN Times di warkopnya, Kamis (24/6/2021).
1. Tidak ingin kena sanksi
Belum lagi, kata Farhan, warkop yang dikelolanya mempunyai target penjualan harian yang harus dipenuhi agar bisa untung. Selama jam operasional dibatasi, selama itu pula dia harus berusaha lebih keras memenuhi target.
Namun saat ini tak ada yang bisa dilakukannya selain mematuhi aturan pemerintah. Hal itu, bagi Farhan, juga merupakan upaya untuk menekan penularan COVID-19.
"Mau bagaimana lagi, kita pasti akan ikut. Kita juga tidak mau kena sanksi, apalagi ini kan demi kepentingan masyarakat juga," katanya lagi.
Baca Juga: Diperpanjang Lagi, Ini Aturan PPKM Mikro di Makassar bagi Tempat Usaha