Jam Malam, Penjual Nasi Kuning Begadang di Makassar Harus Jualan Siang
Aturan jam malam di Makassar diperpanjang hingga 11 Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemberlakuan jam malam yang diterapkan oleh Pemkot Makassar mendatangkan kekhawatiran dari para pelaku UMKM. Meski begitu mereka mengaku tetap harus mematuhi aturan tersebut demi menekan maraknya penyebaran COVID-19.
Rabiah, salah satu pelaku usaha nasi kuning di Makassar mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Hanya saja dia khawatir karena kebijakan berdampak pada penurunan pendapatannya.
Selama ini, perempuan yang memiliki dua anak ini biasanya baru menjual nasi kuning saat malam hari. Alasannya, banyak saingan di siang hari. Tapi sejak adanya jam malam, dia tidak lagi berjualan di malam hari.
"Makanya saya jualan siang hari saja. Tapi tidak ramai seperti kalau malam, karena langganan saya kan tahunya saya jualan di malam," katanya.
1. Jam malam untuk mengurangi potensi penularan COVID-19
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin juga menyadari risiko penerapan jam malam bagi sektor ekonomi, khususnya UMKM. Tapi menurutnya kebijakan ini bukan lagi berbicara mengenai siapa untung siapa rugi karena tujuan utama adalah keselamatan masyarakat.
Pasalnya, kasus COVID-19 semakin meninggi. Menurut Rudy, tingginya angka kasus harian COVID-19 di Makassar merupakan akibat dari berbagai akumulasi dan efek dari berbagai momentum termasuk pilkada.
"Tentu apabila kita dihadapi kondisi ini maka langkah yang harus dilakukan bagaimana menekan semaksimal mungkin potensi-potensi yang menjadi memperparah tingkat penularan," kata Rudy.
Baca Juga: Pembatasan Jam Buka di Makassar Bikin Pelaku UMKM Menjerit
Baca Juga: Makassar Perpanjang Aturan Jam Malam sampai 11 Januari 2021